Ibukota Indonesia – Sejumlah insiden berkaitan dengan keamanan menghiasi Ibukota yang mana muncul pada Kamis (5/6) kemarin, mulai dari pembohongan online mengatasnamakan perusahaan dana pensiun hingga berkas persoalan hukum Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ibukota Indonesia Selatan.
Berikut berita selengkapnya yang masih menantang untuk dibaca kembali.
1. Polisi ungkap perkara kecurangan online mengatasnamakan TASPEN
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap persoalan hukum kecurangan media elektronik (online) yang mana berkedok sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun TASPEN terhadap salah satu penderita berinisial RY.
"Ada tiga tersangka, namun dua dituduh yang tersebut berhasil ditangkap, yaitu pria berinisial EC (28) kemudian perempuan berinisial IP (35). Sedangkan satu dituduh pria berinisial AM (29) berstatus DPO," kata Wadirressiber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus di konferensi pers pada Jakarta, Kamis.
Selengkapnya dalam sini
2. Polisi kembali tangkap jukir liar dan juga debt collector pada Gropet
Kepolisian kembali menangkap 10 juru parkir (jukir) liar juga tiga penagih utang (debt collector) ke wilayah Grogol Petamburan, DKI Jakarta Barat.
Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang pada Jakarta, Kamis, menyebutkan 10 warga juru parkir liar kemudian tiga penduduk debt collector itu diduga melakukan penagihan tak sesuai aturan.
Selengkapnya ke sini
3. Terdakwa pemalsuan akta otentik dituntut dua tahun penjara
Terdakwa tindakan hukum pemalsuan akta otentik sertifikat tanah seluas dua hektare dalam Cilincing Tony Surjana dituntut dua tahun penjara pada persidangan yang dijalankan ke Pengadilan Negeri (PN) DKI Jakarta Utara, Kamis.
"Atas pemeriksaan saksi, ahli dan juga barang bukti yang mana ada, kami menuntut dua tahun penjara terhadap terdakwa Tony Surjana," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rico Sudibyo pada waktu membacakan tuntutannya.
Selengkapnya ke sini
4. Polda Metro Jaya limpahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan hari ini
Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani bersatu asistennya berinisial IM ke Kejaksaan Negeri Ibukota Selatan pada Kamis.
Berkas perkara artis Nikita Mirzani terkait tindakan hukum dugaan pemerasan lalu pengancaman terhadap bos perawatan lapisan kulit (skincare) itu sudah pernah dinyatakan lengkap atau P21.
Selengkapnya di dalam sini
Artikel ini disadur dari Kriminal kemarin, penipuan online hingga berkas Nikita Mirzani