Pencuri hp ke pada minimarket Kalideres Jakbar diringkus polisi

Pencuri hp ke pada minimarket Kalideres Jakbar diringkus polisi

DKI Jakarta – Polisi meringkus terduga pencuri telepon seluler (ponsel), individu pria berinisial AB (25) di dalam sebuah minimarket Jalan Peta Barat 1, Kalideres, Ibukota Indonesia Barat.

"Pelaku berinisial AB alias Jebir (25) ditangkap pada Mingguan (17/8) ke kediamannya, Kampung Rawa Lele, RT 03/01, Pegadungan, Kalideres," kata Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak di Jakarta, Senin.

Read More

Ia menyampaikan kejadian itu terjadi pada Rabu (13/8).

Ia melanjutkan, aksi pencurian itu terekam kamera CCTV berdurasi 59 detik yang memperlihatkan orang pria mengenakan kaos hitam memasuki minimarket dan juga berpura-pura melakukan proses pembayaran.

Saat lengah, pelaku dengan cepat mengambil ponsel milik kasir bernama Dival, kemudian kabur meninggalkan lokasi.

"Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti sebagai satu unit ponsel Techno Spark Go 1 series Transformer milik korban. Pelaku mengakui perbuatannya," katanya.

Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di dalam portal web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini disadur dari Pencuri hp di dalam minimarket Kalideres Jakbar diringkus polisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *