Ibukota – Sejumlah berita kriminal pada Hari Jumat (6/6) atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi antara lain pelajar ditusuk pria pasca dimintai karcis parkir, warga India yang mana mengaku innvestor ditangkap polisi, sesudah itu kendaraan roda empat berpelat dinas yang melintas ke jalur Transjakarta tetap akan terkena tilang.
Berikut rangkumannya:
1. Pria dalam Jakpus tusuk pelajar pasca dimintai karcis parkir
Jakarta – Polres Metro Ibukota Indonesia Pusat menangkap manusia pria berinisial HB (31) yang tersebut melakukan penusukan terhadap orang pelajar pasca dimintai karcis parkir kendaraan.
"Pelaku menusuk orang yang terluka dengan pisau lipat setelahnya terlibat cekcok dalam area parkir," kata Kapolres Metro Ibukota Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro ke Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya pada sini
2. Imigrasi Tanjung Priok tangkap dua warga India yang digunakan mengaku investor
Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok menangkap dua pria berkewarganegaraan India yang mana mengaku sebagai pemodal yang mana akan membuka kedai kopi tetapi ketika diperiksa bukan dapat menunjukkan paspor asli.
“Kami melakukan pro justisia (penindakan) terhadap dua warga India berinisial MA (33) serta RJ (27) oleh sebab itu memberi keterang yang tak benar juga alamat domisili merekan bukan sesuai dengan yang digunakan tercatat ke pada surat dokumen izin tinggal terbatas,” kata Kepala kantor Imigrasi kelas 1 TPI Tanjung Priok, Imam Setiawan di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya ke sini
3. Sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan pada plastik pada Kebayoran Baru
Jakarta – Sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan pada area Kebayoran Baru, DKI Jakarta Selatan pada Rabu (4/6) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada keterangannya Jumat, menjelaskan penemuan yang dimaksud ditemukan oleh dua penduduk tim pengangkut sampah sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca selengkapnya ke sini
4. Soal mobil dinas lewat jalur Transjakarta, Polisi: terus kena tilang
Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan kendaraan roda empat berpelat dinas yang melintas di dalam jalur Transjakarta kekal akan terkena tilang.
"Seperti yang dimaksud sudah ada kerap saya jelaskan, pada waktu ini semua kendaraan yang dimaksud melakukan pelanggaran pasti tercapture oleh kamera ETLE. Mau pelat hitam, mau pelat merah, itu telah tercapture dan juga itu sudah ada otomatis STNK-nya terblokir," kata Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin pada keterangannya, Jumat.
Baca selengkapnya di dalam sini
Artikel ini disadur dari Kriminal kemarin, pelajar ditusuk lalu mobil dinas masuk jalur TJ