Tindakan dan juga fungsi Paspampres: Pengamanan elit presiden dan juga wapres

Tindakan kemudian juga fungsi Paspampres: Pengamanan elit presiden lalu juga wapres

Ibukota Indonesia – Ketika Presiden atau Wakil Presiden tampil di dalam hadapan publik, ada satuan khusus yang tersebut setiap saat berada di dekat mereka dengan kewaspadaan tinggi, yakni Pasukan sepak bola Pengamanan Presiden, atau biasa disebut dengan Paspampres.

Di balik ketegasan dan juga kesigapan mereka, tersimpan tanggung jawab besar untuk melakukan konfirmasi keselamatan pemimpin negara setiap saat. Namun, tugas Paspampres tidak ada berhenti pada pengawalan fisik saja.

Read More

Satuan elit ini juga punya peran penting pada menyokong kelancaran acara kenegaraan. Mulai dari pengamanan jarak dekat hingga tugas-tugas protokoler, semua dijalankan dengan tanggung jawab yang mana tinggi.

Penasaran apa belaka tugas lalu fungsi Paspampres? Simak penjelasan berikut ini mengenai apa hanya tugas serta fungsi Paspampres, yang digunakan sudah pernah dihimpun dari bermacam sumber.

Tugas utama Paspampers

Berdasarkan Keputusan Panglima ABRI Nomor Kep/04/VI/1993 yang digunakan diterbitkan pada 17 Juni 1993, tempat Paspampres tidak ada lagi berada di dalam bawah Badan Intelijen ABRI, melainkan secara langsung berada ke bawah kendali Pangab.

Sejak ketika itu, Paspampres diberi tugas utama untuk memberikan pengamanan fisik secara dengan segera lalu pada jarak dekat terhadap Presiden, Wakil Presiden, dan juga tamu negara yang dimaksud mempunyai status kepala negara atau kepala pemerintahan, di antaranya keluarganya dan juga tamu undangan pribadi.

Selain pengamanan, Paspampres juga menjalankan fungsi keprotokoleran di bervariasi upacara kenegaraan, baik yang tersebut berlangsung dalam lingkungan Istana Kepresidenan maupun dalam posisi lainnya.

Di luar tugas utamanya, Paspampres juga memiliki banyak grup dengan tanggung jawab masing-masing, antara lain:

1. Grup A bertugas mengamankan Presiden RI beserta keluarganya.

2. Grup B mempunyai tugas yang sama, namun untuk Wakil Presiden RI juga keluarganya.

3. Grup C ditugaskan untuk mengamankan tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan. Grup ini juga membawahi beraneka satuan khusus seperti Batalyon Pengawalan Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg), Skadron Kavaleri Panser (Dronkavser), Detasemen Musik Militer, kemudian unit pendukung lainnya.

4. Grup D bertugas mengawal Presiden dan juga Wakil Presiden yang sudah purnatugas. Grup ini merupakan unit terbaru yang dimaksud dibentuk pada tahun 2014.

Di samping itu, terdapat satuan pendukung lain di bawah Paspampres, seperti Dronkavser dan juga Yonwalprotneg.

Yonwalprotneg sendiri merupakan unit dari Polisi Militer yang mempunyai peran penting di pengawalan VVIP menggunakan kendaraan bermotor (voorijder), pengamanan kompleks Istana Kepresidenan, dan juga menggalang kegiatan protokoler pada upacara kenegaraan.

Fungsi Paspampres

1. Fungsi utama Paspampres

• Menjalankan tugas pengamanan pribadi terhadap VVIP, yang tersebut mencakup segala bentuk upaya kemudian tindakan untuk melakukan konfirmasi keselamatan individu juga melindungi nyawa mereka dari ancaman secara secara langsung kemudian jarak dekat.

• Melakukan pengamanan terhadap area kemudian sarana yang digunakan digunakan oleh VVIP, satu di antaranya pengamanan terhadap personel, peralatan, dan juga lingkungan ke sekitarnya.

• Mengatur lalu melaksanakan operasi penyelamatan bagi VVIP secara terencana kemudian sistematis, sebagai langkah antisipasi terhadap segala bentuk ancaman, gangguan, atau situasi darurat yang digunakan dapat membahayakan keselamatan jiwa mereka.

• Memberikan proteksi segera lalu pada jarak dekat pada waktu VVIP berada di perjalanan, guna mengantisipasi lalu menghadapi kemungkinan ancaman atau hambatan selama mobilisasi berlangsung.

• Melaksanakan pengamanan terhadap konsumsi dan juga perawatan medis VVIP, di antaranya memeriksa makanan, minuman, obat-obatan, serta barang lain secara visual maupun melalui pengujian laboratorium, untuk menjaga dari peluang bahaya terhadap keseimbangan serta keselamatan mereka.

• Mengorganisasi kegiatan protokoler khusus di acara kenegaraan, seperti formasi pasukan kehormatan, barisan upacara, hingga pengiringan musik militer yang dimaksud berubah menjadi bagian dari tradisi resmi negara.

2. Fungsi organik militer

• Lingkup intelijen

Mencakup seluruh aktivitas, tugas, kemudian upaya yang berkaitan dengan intelijen, di antaranya penyelidikan serta tindakan pengamanan. Tujuannya adalah untuk menggalang serangkaian perencanaan juga pengambilan langkah yang tersebut berkaitan dengan operasi lalu proteksi terhadap individu, kerangka komando, satuan, perlengkapan, informasi, dan juga kegiatan operasional lainnya.

• Operasi serta Latihan

Berisi semua kegiatan yang digunakan berkaitan dengan penyiapan lalu penyusunan satuan tugas guna memperkuat pelaksanaan operasi. Selain itu, juga meliputi pembinaan kemampuan melalui latihan rutin untuk menjaga dan juga meningkatkan profesionalisme, baik secara individu maupun satuan.

• Personel

Meliputi seluruh kegiatan yang mana berfokus pada pengelolaan sumber daya manusia, salah satunya pengembangan kekuatan personel, pendidikan, penempatan, perawatan, pembinaan mental, penegakan disiplin, hukum militer, juga proses pemisahan kemudian penyaluran personel sesuai keperluan organisasi.

• Logistik

Mencakup semua kegiatan yang digunakan berhubungan dengan penyediaan sarana kemudian prasarana, seperti perlengkapan, transportasi, juga dukungan jasa lainnya untuk individu, unit, serta komando. Termasuk pula di dalam dalamnya pemeliharaan peralatan lalu layanan bagi personel agar tugas-tugas dapat berjalan optimal.

Artikel ini disadur dari Tugas dan fungsi Paspampres: Pengamanan elit presiden dan wapres

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *