Ibukota Indonesia – Dalam setiap acara kenegaraan atau kunjungan resmi Presiden juga Wakil Presiden, Anda kemungkinan besar pernah mengamati sosok-sosok berpakaian rapi lalu bersiaga penuh pada sekitar kepala negara. Mereka adalah anggota Tim sepak bola Pengamanan Presiden atau yang digunakan lebih tinggi dikenal dengan Paspampres.
Dibentuk sebagai satuan elit ke bawah TNI, Paspampres memiliki peran penting di mempertahankan keselamatan Presiden, Wakil Presiden, serta tamu negara setingkat kepala negara.
Namun, tugas Paspampres tak hanya sekali sebatas pengamanan fisik. Mereka juga menjalankan berubah-ubah fungsi strategis yang tersebut menyokong kelancaran kegiatan kenegaraan.
Sejak awal kemerdekaan, penampilan pasukan pengaman pimpinan negara ini telah terjadi berubah menjadi bagian penting pada merawat stabilitas serta wibawa negara.
Lantas bagaimana sejarah terbentuknya Paspampres? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Apa itu Paspampres?
Paspampres, atau Pasukan bola Pengaman Presiden, merupakan salah satu badan pelaksana pusat pada lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Satuan ini terdiri dari prajurit-prajurit terbaik yang tersebut direkrut dari beraneka kesatuan elite TNI, seperti Kostrad, Kopassus, Raider, Marinir, Kopaska, Paskhas, hingga Polisi Militer.
Tugas utama Paspampres adalah memberikan pengamanan fisik secara secara langsung lalu pada jarak dekat untuk Presiden juga Wakil Presiden Republik Indonesia.
Selain itu mereka juga bertanggung jawab berhadapan dengan pengamanan mantan Presiden serta mantan Wakil Presiden beserta keluarganya, juga tamu negara yang dimaksud memiliki status setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.
Awalnya, satuan ini dikenal dengan nama Paswalpres, singkatan dari Tim sepak bola Pengawal Presiden. Nama yang disebutkan kemudian resmi diubah berubah menjadi Paspampres pada 16 Februari 1988 melalui Surat Keputusan Pangab Nomor Kep/02/II/1988.
Sejarah Paspampres
Menurut informasi dari laman resmi ppid.tni.mil.id, cikal akan datang Paspampres lahir seiring dengan momen bersejarah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, bersamaan dengan terbentuknya TNI serta Polri.
Pada masa itu, beberapa orang pemuda pejuang tergerak hatinya untuk melindungi Presiden yang mana baru sekadar mengawasi negara merdeka.
Mereka berasal dari bermacam latar belakang, di antaranya kelompok Tokomu Kosaku Tai yang dimaksud kemudian bermetamorfosis menjadi cikal akan datang Detasemen Kawal Pribadi (DKP) lalu bertugas sebagai pengawal pribadi, juga mantan anggota PETA (Pembela Tanah Air) yang tersebut mengambil peran sebagai pengawal Istana.
Kondisi keamanan nasional pada masa awal kemerdekaan sangat genting, terlebih sewaktu Belanda menduduki Ibukota pada 3 Januari 1946. Dalam situasi tersebut, Sekretaris Negara pada waktu itu, Pringgodigdo, menginstruksikan pelaksanaan operasi penyelamatan terhadap pimpinan nasional.
Operasi ini melibatkan kerja identik antara unsur TNI, yang tersebut dipimpin oleh Letda Cpm Sukotjo Tjokro Atmodjo, juga unsur Kepolisian. Keberhasilan misi penyelamatan yang disebutkan berubah menjadi tonggak penting, kemudian tanggal 3 Januari 1946 pun dikenang sebagai Hari Bhakti Paspampres.
Kemudian, pada 16 Februari 1988, melalui Surat Keputusan Panglima ABRI Nomor Kep/02/II/1988, nama Regu Pengawal Presiden (Paswalpres) resmi diubah bermetamorfosis menjadi Pasukan bola Pengamanan Presiden atau Paspampres.
Artikel ini disadur dari Sejarah dan peran Paspampres: Pasukan elit pengawal presiden Indonesia