Menperin: pemerintahan komitmen halau praktik penghambat pembangunan ekonomi

Menperin: pemerintahan komitmen halau praktik penghambat pengerjaan kegiatan ekonomi

Ibukota – Menteri Industri (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah berikrar untuk terus memberantas praktik yang dimaksud dapat menghambat penanaman modal masuk ke Indonesia.

“Saya kira pemerintah di dalam bawah Bapak (Presiden) Prabowo (Subianto) justru tegas untuk memberantas hal-hal apapun itu yang memang sebenarnya menjadikan iklim penanaman modal kita tidak ada baik, ya,” kata Menperin Agus ketika ditemui dalam Jakarta, Rabu, terkait pembubaran Satuan Pekerjaan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Read More

Menperin menilai, hal yang dimaksud merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk merawat iklim penanaman modal Indonesia dari faktor-faktor penghambat, salah satunya adalah premanisme dan juga pemungutan liar (pungli).

“(Dengan) Iklim pembangunan ekonomi yang digunakan bukan baik, artinya penanam modal bukan akan masuk,” ucapannya menambahkan.

Untuk itu, ia memaparkan pemerintah akan terus mencoba menguatkan regulasi lalu menghindari praktik mirip kembali terjadi, khususnya di kawasan industri.

“Saya kira komitmen dari pemerintahan Pak Prabowo dan juga kami semua pada memberantas tindakan-tindakan atau praktik-praktik yang digunakan sebetulnya, ya, melanggar hukum itu semakin (bisa teratasi),” ujar Menperin Agus.

Sebelumnya, pemerintah resmi mencabut Satuan Pekerjaan Sapu Bersih Pungutan Liar per 6 Mei 2025, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 tahun 2025.

“Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tindakan Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Negara Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut lalu dinyatakan bukan berlaku,” tulis pasal 1 beleid tersebut.

Adapun Saber Pungli ini dibentuk pada 2016 oleh Presiden ke-7 Joko Widodo. Publik sebelumnya dapat melaporkan pungli melalui laman resmi saberpungli.id, melalui SMS ke nomor 1193, atau dengan menghubungi call center 193.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di website web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini disadur dari Menperin: Pemerintah komitmen halau praktik penghambat investasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *