Hal ini cara dituduh lakukan penipuan “SMS phising”

Hal ini cara dituduh lakukan penyalahgunaan “SMS phising”

DKI Jakarta – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkapkan bagaimana para terperiksa melakukan penggelapan SMS palsu berisi tautan palsu (link phising) terhadap calon korbannya.

"Ada langkah-langkah yang direalisasikan oleh para terperiksa pada melakukan kejahatan, yang tersebut pertama memproduksi 'fake' BTS (Base Transceiver Station) atau perangkat ilegal yang tersebut digunakan untuk meniru menara BTS resmi milik operator seluler," kata Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus pada waktu konferensi pers pada Jakarta, Selasa.

Fian menambahkan kemudian yang dimaksud kedua melakukan "push" konten SMS ke ponsel calon korban, kemudian yang dimaksud ketiga menimbulkan konten SMS yang mengandung tautan palsu (link phishing).

"Ketika orang yang terluka mengklik 'link' arahan yang tersebut ada ke ponsel tersebut, maka penderita diharuskan untuk memberikan banyak identitas," katanya.

Identitas yang dimaksud berupa, nomor ponsel korban, nama lengkap, email aktif, kode pos, kota tempat tinggal, negara, alamat lengkap, nomor kartu kredit, tanggal kedaluwarsa kartu kredit juga card verification value (CVV) dari kartu kredit.

"Untuk rekan-rekan ketahui, link yang tersebut dikirimkan yang dimaksud bukanlah link dari bank, oleh sebab itu sebuah bank tak akan pernah mengirimkan link untuk mengisi data-data tersebut, link itu adalah link yang dikirim oleh pelaku," jelas Fian.

Ia menjelaskan jikalau korban melakukan klik link yang dimaksud lalu mengisi data yang dimaksud maka semua data yang tersebut diberikan akan disimpan atau di-"cloud" dituduh yang tersebut berada di luar negeri.

"Kami penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mendeteksi area negara, tempat menyimpan data-data yang dimaksud kemudian pada waktu ini kami telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum pada negara yang disebutkan dengan menggunakan jalur 'police to police cooperation' melalui Divhubinter Polri," ucap Fian.

Fian juga menambahkan untuk melaksanakan aksi kejahatannya, terperiksa menimbulkan infrastruktur sistem informasi dari 'hardware', seperti menyiapkan antena, kemudian ponsel kemudian kartu perdana Indonesia, laptop juga juga dia memiliki 'receiver'.

"Kemudian dari sisi perangkat lunak, merekan menggunakan banyak aplikasi mobile yang dimaksud diberi nama oleh merekan itu adalah program SuperSilver, novotel.com kemudian ada satu perangkat lunak dengan bentuk apk dengan nama LGT.apk," katanya.

Sementara itu Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman E, menjelaskan cara para terdakwa menyebar SMS link phising dengan menghadirkan perangkat yang sudah ada terinstal di pada mobil.

"Kemudian berjalan mengendarai mobil yang dimaksud ke lokasi-lokasi sibuk atau padat, seperti contohnya dalam jam-jam siang dalam kantor-kantor pusat bisnis, perkantoran, mal. Maka melalui alat ini ia akan menyebar instruksi yang mana isinya berbentuk link phising," ucapnya.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI dalam web web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini disadur dari Ini cara tersangka lakukan penipuan “SMS phising”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *