SIM keliling menerbitkan di dua area Ibukota pada Hari Minggu

SIM keliling menerbitkan pada dua area Ibukota pada Hari Mingguan

DKI Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling namun semata-mata tersedia dalam dua area untuk memudahkan warga yang dimaksud ingin melakukan perpanjangan pada Minggu.

Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyampaikan gerai SIM Keliling beroperasi pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Berikut lokasinya: Jalan Raden Inten Kalimalang Samping McD Duren Sawit, Ibukota Timur dan juga Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk, Ibukota Barat.

Untuk mengurus perpanjangan, pemohon cukup menghadirkan SIM serta KTP (pastikan namanya sesuai) juga per individu dibuatkan fotokopi.

Saat pada lokasi layanan keliling, pemohon akan diminta mengisi formulir, menjalani tes psikologi, juga pemeriksaan keseimbangan (buta warna). Setelah semua dipenuhi pemohon akan dipersilakan mengikuti pengambilan foto lalu sidik jadi dan juga SIM baru segera jadi.

Layanan mobil SIM keliling ini hanya sekali dapat melanjutkan SIM yang digunakan masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan juga SIM C. Adapun bagi SIM yang sudah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus menyebabkan permohonan SIM baru ke tempat yang dimaksud telah lama ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan juga Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dimaksud berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A kemudian Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga diperlukan membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kebugaran melalui program Simpel Pol.

Artikel ini disadur dari SIM keliling buka di dua lokasi Jakarta pada Minggu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *