Sekjen KOI penuhi panggilan polisi terkait pencemaran nama baik

Sekjen KOI penuhi panggilan polisi terkait pencemaran nama baik

Ibukota – Sekjen Komite Olimpiade Tanah Air (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait adanya laporan pencemaran nama baik oleh eks Wakapolri Komjen Polisi (Purn) Oegroseno.

"Terus terang secara pribadi tak tahu apa yang mau dilaporkan. Dari laporan yang mana saya terima itu adalah adanya dugaan pencemaran nama baik," katanya ketika ditemui dalam Polda Metro Jaya, Kamis.

Read More

Wijaya menduga laporan yang dimaksud adalah hambatan sengketa keolahragaan atau kesulitan organisasi.

"Kalau itu memang benar terkait dikeluarkannya Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesi (PPPTMSI) dari KOI, itu telah melalui prosedur yang mana ada pada pada AD/ART kita," katanya.

Ia juga menambahkan apabila yang bersangkutan tiada menerima tindakan yang dimaksud penyelesaiannya ada dalam Badan Arbitrase Keolahragaan Negara Indonesia (BAKI).

Wijaya yang dimaksud didampingi kuasa hukumnya juga menyebabkan sebagian berkas terhadap penyidik termasuk MoU atau nota kesepahaman dengan Kemenpora RI.

KOI mengeluarkan PP PTMSI dari keanggotaan KOI melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang dimaksud berlangsung dalam Jakarta.

"Dengan berat hati tadi telah kami mengambil keputusan lalu disetujui bersatu oleh anggota terkait pemberhentian atau pemecatan PP PTMSI dari keanggotaan KOI," kata Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari usai acara Rapat Anggota kemudian KLB KOI 2024 ke Jakarta, Hari Jumat (8/3/2024).

Keputusan itu mempertimbangkan adanya pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan juga tidak ada terbatas terhadap tindakan yang melanggar prinsip nilai "Olympism" dan juga Pergerakan Olimpiade.

Hal itu merujuk pernyataan Ketua Umum PP PTMSI Oegroseno di media daring yang digunakan mendiskreditkan lalu bertendensi fitnah terhadap lembaga juga institusi olahraga yang mana dinilai bertentangan dengan AD/ART dan juga Piagam Olimpiade (Olympic Charter).

Oegroseno sempat melayangkan pembelaan berhadapan dengan persoalan yang dimaksud namun ditolak oleh partisipan kongres.

Usai tindakan tersebut, Oktohari kembali mengingatkan terhadap semua anggota dan juga pengurus cabang olahraga untuk permanen patuh dan juga taat pada prinsip-prinsip tata kelola yang digunakan telah lama diatur pada Piagam Olimpiade.

Selain pemberhentian PP PTMSI dari keanggotaan, KLB yang disebutkan juga menghasilkan kembali beberapa langkah penting lain seperti penyelesaian nomenklatur pada AD/ART untuk nama-nama komisi.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di platform web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini disadur dari Sekjen KOI penuhi panggilan polisi terkait pencemaran nama baik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *