Polisi selidiki tindakan hukum pembacokan terhadap seseorang bocah dalam Radio Dalam

Polisi selidiki tindakan hukum pembacokan terhadap seseorang bocah di Radio Dalam

Ibukota – Pihak Kepolisian menyelidiki tindakan hukum pembacokan terhadap orang bocah berinisial FA (15) dalam kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Ibukota Selatan.

"Korban masih remaja inisial FA usia 15 tahun," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kebayoran Baru Kompol Suparmin terhadap wartawan di Jakarta, Jumat.

Read More

Suparmin menyatakan ketika ini orang yang terdampar sedang dirawat di Rumah Sakit Fatmawati Ibukota Indonesia dan juga belum dapat diminta pernyataan lebih lanjut lanjut.

Dikatakan pada awalnya, korban mengaku dikejar oleh seseorang. Orang tua individu yang terjebak sudah pernah melapor persoalan hukum yang dimaksud serta pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Hingga kini, Polsek Kebayoran Baru masih menelusuri kamera pengawas (CCTV).

"Rekaman yang tersebut kemarin dapat. Sekarang anggota lagi diminta cari juga. Kami lagi menelusurin CCTV yang tersebut lain," ujarnya.

Beredar sebuah video yang memperlihatkan dua pengendara motor saling kejar. Pengendara motor yang mengejar dari belakang membonceng seseorang menghadirkan senjata celurit.

Kemudian, orang yang terdampar yang dimaksud berada dalam depan menabrak sebuah tembok lalu terjatuh. Pelaku dengan segera mengarahkan celurit terhadap orang yang terdampar tak lama kemudian kabur.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI ke website web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini disadur dari Polisi selidiki kasus pembacokan terhadap seorang bocah di Radio Dalam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *