Ibukota – Direktorat Siber Polda Metro Jaya membongkar persoalan hukum penyalahgunaan dengan menggunakan modus pembangunan ekonomi saham kemudian kripto palsu melalui media sosial.
"Tersangkanya ada tiga orang, dua pria berinisial RJ lalu LBK, sedangkan satu wanita berinisial NRA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di konferensi pers dalam Jakarta, Jumat.
Ade Ary menjelaskan para pelaku ini menyebarkan tawaran untuk warga terdiri dari tautan Instagram juga juga infografis, kemudian disebarkan melalui instruksi blasting lewat program WhatsApp kemudian Telegram.
"Jadi para pelaku ini berperan seolah-olah sebagai sekuritas kemudian beraksi seolah-olah sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Mereka menawarkan orang yang terluka untuk trading saham, jual beli saham dengan menawarkan trik-trik kemudian metode cara-cara supaya menang, menguntungkan lalu lain sebagainya," katanya.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menjelaskan perkara ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/6306/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 9 September 2025 dengan pelapor berinisial TMAP.
"Korban meninjau konten ke sosial media (Instagram), yang tersebut mengarahkan individu yang terjebak ke chat WhatsApp serta WhatsApp group yang mana berkedok edukasi trading saham lalu kripto," katanya.
Kemudian, penderita diminta untuk bergabung pada suatu perangkat lunak kripto dengan nama MLPRU yang menurut pelaku telah terjadi mempunyai sertifikasi SEC dari US dengan dibimbing oleh pelaku lain yang dimaksud mengaku bernama Prof. Hengky dan juga asistennya Natalia Putri.
Karena tertarik, orang yang terluka mentransfer dana secara bertahap sebagian Rp3,05 miliar ke enam tabungan berbeda.
"Di pada WhatsApp group itulah korban mendapatkan pelatihan, pembelajaran tentang bagaimana membaca naik turunnya sebuah saham maupun aset keuangan digital," ucap dia.
Salah satu pelaku sempat memprediksi biaya saham yang tersebut tepat, sehingga menyebabkan orang yang terdampar percaya bahwa ia ahli membaca bursa saham dan juga kemudian menyebutkan lingkungan ekonomi saham akan runtuh kemudian menyarankan ke penanaman modal kripto.
"Sehingga itu menimbulkan penderita percaya lalu melakukan pembangunan ekonomi dengan total sejumlah Rp3,05 miliar," ucap Fian.
Sementara itu, Kanit IV Subdit III Ditressiber AKP Achmad Fajrul Choir menjelaskan, para dituduh ditangkap direalisasikan dalam dua lokasi, yakni Singkawang juga Pontianak, Kalimantan Barat.
Ia menambahkan para dituduh ini diketahui menjadi penghubung antara jaringan lokal dengan sindikat utama di Malaysia.
"Dia mencari figur atau nominee untuk memproduksi akun PT maupun perorangan yang dimaksud digunakan untuk menampung dana dari hasil penyalahgunaan online itu. Kemudian beliau juga yang digunakan berhubungan segera dengan para sindikat yang tersebut ada di dalam luar negeri, di Malaysia," ujar dia.
Pihaknya pada masa kini berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri kemudian Interpol untuk melacak pelaku utama dan juga menyiapkan penetapan terdakwa kemudian penerbitan DPO.
"Kami juga telah mengantongi nama-namanya yang digunakan mungkin saja nanti ke depan kami akan melakukan koordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri atau Interpol terkait dengan langkah-langkah kami ke depan untuk rute selanjutnya," katanya.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di web web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari Polisi bongkar penipuan dengan modus investasi saham dan kripto