PCO: Kerangka kebijakan teknologi penting progresif kemudian adaptif

PCO: Kerangka kebijakan teknologi penting progresif kemudian adaptif

Ibukota – Deputi Sektor Diseminasi serta Dunia Pers Berita Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Noudhy Valdryno menegaskan pentingnya kerangka kebijakan teknologi yang digunakan adaptif juga progresif di menghadapi perkembangan dalam bidang kecerdasan buatan (AI) serta teknologi digital lainnya.

Noudhy menyoroti bagaimana teknologi terus mengalami perkembangan dengan cepat lalu perlunya pemerintah menyesuaikan regulasi agar bukan tertinggal.

Read More

"Kerangka kebijakan kita berubah jadi semakin progresif, artinya kalau kita menghasilkan kebijakan dalam tahun 2025, jangan sampai secara tiba-tiba teknologi itu sudah ada pada tahun 2045. Kita ingin kerangka kebijakan kita terus progresif," kata Noudhy di diskusi media di Ibukota Indonesia Pusat, Senin.

Oleh sebab itu, ia mengkaji penting untuk mempelajari perkembangan teknologi ketika ini agar bisa saja menyesuaikan kerangka regulasi ke depannya. Salah satunya dengan menguatkan kolaborasi antara pakar teknologi lalu kementerian/lembaga terkait.

Menurutnya, inovasi-inovasi teknologi pada waktu ini seperti kecerdasan buatan (AI) membuka sejumlah kemungkinan untuk dimanfaatkan sejumlah penduduk sehingga harus kebijakan yang tersebut progresif agar beradaptasi dengan perkembangan zaman.

"Mungkin ini kedepannya juga dapat kita konsiderasi seperti apa kerangka regulasinya, seperti apa nanti dari sisi pemerintahan dapat memanfaatkannya," ujarnya.

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan juga Digital meminta diskusi para pemangku kepentingan, mulai dari pelaku sektor hingga beberapa orang lembaga untuk mengeksplorasi tentang pembuatan aturan terkait pemakaian kecerdasan artifisial (AI).

"Kita masih pada tahap diskusi dengan stakeholder. Sampai dengan awal Maret kita coba berdiskusi. Ada enam serial diskusi dengan pelaku kepentingan," ujar Wakil Menteri Komunikasi serta Digital Nezar Patria.

Nezar memaparkan bahwa diskusi yang dimaksud melibatkan pelaku industri, pihak dari sektor kesehatan, transportasi, pendidikan, layanan keuangan, dan juga lembaga-lembaga yang tersebut turut menimbulkan aturan pemakaian Teknologi AI dalam sektor-sektor tersebut.

Hasil dari pembahasan yang dikerjakan tersebut, kata Nezar, diharapkan dapat memunculkan sebuah dokumen kebijakan atau policy paper.

Dokumen itu nantinya akan dikembangkan lebih banyak lanjut berubah jadi naskah akademik yang akan didiskusikan kembali sebagai dasar usulan regulasi yang tersebut komprehensif.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan dalam web web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini disadur dari PCO: Kerangka kebijakan teknologi perlu progresif dan adaptif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *