DKI Jakarta – Polisi meringkus seseorang pengedar narkoba berinisial Negeri Paman Sam (42) di dalam tempat tinggalnya di dalam Ibukota Indonesia Pusat terkait pengungkapan tindakan hukum pabrik narkoba ke sebuah apartemen di DKI Jakarta Barat.
Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Metro Ibukota Barat Kompol Vernal Armando menyebutkan bahwa penangkapan itu dikerjakan buntut pengungkapan tindakan hukum pabrik narkoba jenis "happy water" di Cengkareng, Ibukota Indonesia Barat, beberapa waktu lalu.
"AS diamankan ke sebuah rumah kontrakan dalam kawasan DKI Jakarta Pusat, pada pada waktu hendak melakukan aktivitas pengiriman narkoba," kata Vernal pada waktu dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Vernal menyebutkan, dari penangkapan itu, personel turut menyita narkoba jenis sabu dengan total berat mencapai 6.270 gram.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan terhadap jaringan narkotika yang dimaksud sebelumnya kami temukan. "Pelaku Amerika Serikat (42) diamankan bersatu dengan 6 paket narkoba jenis sabu yang tersebut beratnya lebih besar dari 6 kilogram," kata dia.
Pelaku dan juga barang bukti sudah pernah diamankan pada Polres Metro DKI Jakarta Barat untuk dikerjakan pemeriksaan serta pengembangan lebih besar lanjut oleh penyidik.
Sebelumnya, Kepolisian membongkar praktik "clandestine lab" atau pabrik narkoba jenis "happy water" ke salah satu apartemen yang dimaksud berada pada wilayah Cengkareng, Ibukota Indonesia Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang dimaksud diduga dalam bentuk beberapa unsur baku lalu prekusor narkotika jenis "happy water". "Itu diduga diproduksi ke tempat itu," kata Vernal.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan ke web web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari Pabrik narkoba di Jakbar, Polisi ringkus 1 pelaku