DKI Jakarta – Isu redenominasi rupiah kembali mencuat setelahnya Menteri Keuangan Purbaya menyatakan niat pemerintah untuk menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) serta ditargetkan rampung pada 2027.
Langkah yang dimaksud tertuang di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Vital Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.
Dalam dokumen itu, Kementerian Keuangan berusaha mencapai penyusunan empat rancangan undang-undang prioritas, yakni RUU tentang Perlelangan, RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara, RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), serta RUU tentang Penilai.
Sebelumnya, rencana ini juga sudah ada pernah muncul pada masa kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, namun belum terealisasi.
Apa itu redenominasi rupiah?
Redenominasi adalah langkah-langkah pengurangan total digit (angka nol) pada pecahan mata uang sebuah negara, namun tak mengubah daya beli atau nilai tukar mata uang itu sendiri.
Sebagai contoh, satuan yang dimaksud selama ini tercatat Rp1.000 dapat diubah berubah menjadi Rp1 setelahnya penghilangan tiga nomor nol, namun masih sanggup membeli barang yang tersebut nilainya sebanding seperti sebelumnya.
Praktik “penyederhanaan nominal” ini sebenarnya telah secara tiada secara langsung diterapkan di keberadaan masyarakat, teristimewa dalam pusat perbelanjaan modern, restoran, atau bioskop.
Masyarakat kerap menjumpai label harga jual dengan satuan “K”, seperti “30K” yang digunakan berarti Rp30.000. Fenomena ini menunjukkan bahwa umum telah terbiasa dengan konsep nominal sederhana, walaupun belum resmi diterapkan secara nasional.
Selain itu, pada penelitian Permana (Jurnal Perekonomian kemudian Kebijakan Publik, 2015) disebutkan bahwa pecahan uang Negara Indonesia diantaranya salah satu yang mana terbesar di dunia.
Rupiah tercatat sebagai pecahan mata uang terbesar ketiga pasca Zimbabwe dan juga Vietnam. Untuk kawasan Asia Tenggara, pecahan Rp100.000 berubah jadi yang dimaksud terbesar kedua setelahnya Dong Vietnam yang mempunyai denominasi 500.000.
Tujuan redenominasi rupiah
Ada beberapa tujuan mendasar pada balik pertimbangan untuk redenominasi rupiah, antara lain:
1. Mengoptimalkan efisiensi proses lalu sistem keuangan
Dengan nominal lebih banyak kecil, rute transaksi, pembukuan, hingga sistem pembayaran digital dapat berjalan lebih besar cepat juga efisien. Penghitungan kas, laporan keuangan, dan juga sistem akuntansi juga akan lebih lanjut mudah kemudian minim risiko kesalahan.
2. Menguatkan citra dan juga kredibilitas mata uang
Nominal rupiah yang digunakan besar rutin dianggap memberi kesan nilai mata uang yang tersebut lemah. Dengan menerapkan redenominasi, dapat menguatkan persepsi bahwa dunia usaha Tanah Air semakin matang, stabil, lalu sejajar dengan negara-negara lain yang mempunyai sistem moneter efisien.
3. Mengayomi perubahan struktural digital keuangan
Dalam era digitalisasi, sistem pembayaran berbasis teknologi menuntut kesederhanaan angka. Redenominasi dapat memperlancar integrasi sistem keuangan digital dan juga mempermudah warga juga pelaku perniagaan di beradaptasi dengan teknologi keuangan modern.
Manfaat yang digunakan diharapkan dari redenominasi rupiah
Jika diterapkan secara matang kemudian bertahap, redenominasi rupiah juga dapat berdampak positif bagi perekonomian nasional, diantaranya:
1. Transaksi lebih banyak simpel lalu efisien
Nominal yang lebih banyak kecil akan mempermudah penduduk pada menghitung, menulis, atau mencatat transaksi. Hal ini juga dapat menurunkan beban administratif bagi pelaku usaha serta institusi keuangan.
2. Mengurangi risiko kesalahan pencatatan
Banyaknya bilangan bulat nol di nominal banyak memunculkan kekeliruan, baik di kegiatan manual maupun sistem digital. Dengan penyederhanaan nominal, kemungkinan kesalahan input dapat ditekan secara signifikan.
3. Mengembangkan kredibilitas rupiah di mata internasional
Rupiah dengan nominal yang lebih lanjut rasional dapat meningkatkan persepsi positif di tingkat global, khususnya bagi pemodal asing. Kepercayaan terhadap stabilitas mata uang rupiah juga dapat menguatkan sikap Tanah Air pada nilai jual juga pembangunan ekonomi lintas negara.
4. Mendorong efisiensi sistem pembayaran digital
Dalam konteks perubahan dunia usaha digital, nomor nominal yang lebih banyak simpel dapat mempercepat pemrosesan data, menurunkan biaya sistem keuangan, serta meningkatkan kekuatan integrasi sistem pembayaran nasional.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan ke platform web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari Mengenal redenominasi rupiah dan manfaatnya