Mantan Wakapolri laporkan dugaan pencemaran nama baik

Mantan Wakapolri laporkan dugaan pencemaran nama baik

DKI Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno terkait pencemaran nama baik yang diduga dikerjakan oleh Sekretariat Jenderal Komite Olimpiade Negara Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi.

"Kami membenarkan bahwa ada LP nomor 2922/V/2025, pelapornya adalah saudara Drs O, kemudian, terlapornya adalah saudara WMN," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi pada waktu ditemui pada Jakarta, Kamis.

Read More

Ade Ary menjelaskan, insiden yang mana dilaporkan oleh pelapor selaku individu yang terjebak adalah kejadian pada bulan Juni 2023.

"Setelah orang yang terdampar menimbulkan pernyataan ke media online, kemudian penderita diminta untuk klarifikasi dari Komite Olimpiade Indonesia serta sudah ada dilakukan," katanya.

Sekjen Komite Olimpiade Indonesi (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi (baju putih) pada waktu ditemui di dalam Jakarta, Kamis (3/7/2025) (ANTARA/Ilham Kausar)

Ia menambahkan, pada 23 Agustus 2023, orang yang terluka menerima surat pemberhentian sementara sebagai keanggotaan Pengurus Pusat Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PPPTMSI).

"Lalu berlanjut tanggal 8 Maret 2024, penderita menerima surat pemberhentian tetap sebagai anggota Komite Olimpiade Indonesia yang digunakan ditandatangani Ketua Komite Olimpiade Indonesia," kata Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, berdasarkan pengakuan korban, yang bersangkutan tidak ada pernah diberitahukan terkait pelanggaran yang tersebut dilakukan.

"Sehingga korban merasa dirugikan kemudian merasa dicemarkan nama baiknya dan akhirnya menimbulkan laporan dalam Polda Metro Jaya," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada waktu ditemui di Jakarta, Kamis (3/7/2025) (ANTARA/Ilham Kausar)

Ade Ary menyebutkan, rangkaian insiden yang disampaikan pelapor inilah yang tersebut selanjutnya sedang dikerjakan pendalaman oleh Polda Metro Jaya.

Sekjen KOI Wijaya Mithuna Noeradi memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait adanya laporan pencemaran nama baik oleh eks Wakapolri Komjen Polisi (Purn) Oegroseno.

"Terus terang secara pribadi tiada tahu apa yang tersebut mau dilaporkan. Dari laporan yang dimaksud saya terima itu adalah adanya dugaan pencemaran nama baik," katanya pada waktu ditemui di dalam Polda Metro Jaya, Kamis.

Wijaya menduga laporan yang disebutkan adalah permasalahan sengketa keolahragaan atau hambatan organisasi.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan ke platform web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini disadur dari Mantan Wakapolri laporkan dugaan pencemaran nama baik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *