DKI Jakarta (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang mana ekonomis bagi rakyat yang tersebut ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian dan juga pemahaman yang mana baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang mana dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis dan juga merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang mana penting adalah menentukan jenis lalu merek motor yang digunakan sesuai dengan keperluan Anda. Misalnya, apabila motor akan digunakan untuk keperluan harian di dalam perkotaan, motor matic mungkin saja lebih besar cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak jarak jauh atau medan berat, motor sport atau trail bisa jadi berubah jadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian serta memudahkan serangkaian seleksi.
2. Lakukan riset nilai pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai nilai tukar pasaran motor bekas yang digunakan diincar. Gunakan website jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan harga jual yang dimaksud terlalu terjangkau lantaran dapat jadi motor yang dimaksud memiliki permasalahan tersembunyi. Bandingkan tarif dari bervariasi sumber untuk mendapatkan ilustrasi yang digunakan akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang digunakan was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa kondisi fisik motor
Perhatikan keadaan fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, dan juga stang apakah masih pada status baik dan juga tidak ada bengkok. Kondisi fisik yang mana baik mencerminkan perawatan yang baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka kemudian mesin
Pastikan nomor rangka kemudian mesin sesuai dengan yang tersebut tertera di dalam STNK dan juga BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau pembaharuan mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk memverifikasi keaslian juga legalitas kendaraan dan juga menyavoid pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang mana akan dibeli mempunyai dokumen lengkap seperti STNK kemudian BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang disebutkan dan juga pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang tersebut lengkap juga sah adalah indikator bahwa motor yang disebutkan tidak hasil curian juga memudahkan rute balik nama.
6. Nyalakan mesin serta dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada kondisi dingin, dengarkan pendapat mesin. Mesin yang mana segar biasanya bersuara halus dan juga stabil, tak kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan dan juga tak brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang dimaksud meninggalkan dari knalpot, yang digunakan bisa jadi berubah jadi indikasi permasalahan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan juga panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, lalu starter. Pastikan semua indikator pada panel speedometer berfungsi normal juga jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang bukan berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang mana tiada wajar bisa jadi bermetamorfosis menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri dan juga solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan pada waktu berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, serta kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi permasalahan yang tersebut kemungkinan besar tak terlihat pada waktu motor pada keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis lalu perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis lalu perawatan motor. Motor yang digunakan rutin diservis ke bengkel resmi biasanya mempunyai catatan perawatan yang baik lalu keadaan mesin yang digunakan terjaga. Riwayat servis yang mana jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari kegiatan tanpa bukti resmi
Pastikan semua kegiatan diwujudkan secara resmi dan juga disertai dengan bukti ditulis seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang digunakan dapat dijadikan bukti pada kemudian hari. Transaksi yang digunakan transparan kemudian terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang tersebut dapat Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penipuan kemudian bisa saja mendapatkan unit yang mana masih pada keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu