DKI Jakarta – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan di dalam Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang digunakan seharusnya terbang menuju Hong Kong tanpa peringatan terbakar sesaat sebelum lepas landas.
Situasi darurat ini menyebabkan 176 warga yang dimaksud berada ke di pesawat yang tersebut terdiri dari 169 penumpang dan juga tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.
Beruntungnya tiada ada orang yang terluka jiwa di insiden tersebut, namun tujuh warga mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang mana terjadi.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penggerak pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang dimaksud diambil oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang dimaksud tersimpan dalam bagasi kabin melawan tepatnya di dalam bagian belakang pesawat.
Aturan menghadirkan powerbank di dalam pesawat
Dilansir dari platform Dinas Perhubungan Aceh mengakibatkan powerbank ke di pesawat memiliki aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan serta maskapai. Berikut panduannya:
1. Kapasitas powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke pada kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada pada antara 100 hingga 160 Wh, penumpang kekal dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.
Namun, jikalau powerbank mempunyai kapasitas lebih tinggi dari 160 Wh, maka tak diperbolehkan untuk dibawa baik dalam pada kabin maupun pada bagasi terdaftar.
2. Penempatan powerbank
Powerbank wajib disimpan dalam di bagasi kabin lalu bukan boleh dimasukkan ke di bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang dapat ditimbulkan oleh penyimpan daya lithium-ion jikalau muncul kecacatan atau korsleting.
Dengan menyimpannya ke kabin, awak pesawat dapat segera menangani apabila terjadi insiden yang digunakan tidaklah diinginkan. Selain itu, powerbank tak boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi komponen bakar atau pada kondisi parkir dalam darat.
3. Pengemasan kemudian penggunaan
Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan di kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk mengelak korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus pada keadaan terhenti dan juga bukan diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.
4. Aturan maskapai kemudian regulasi internasional
Setiap maskapai penerbangan kemungkinan besar memiliki kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh oleh sebab itu itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang mana akan digunakan.
Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang tersebut dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Transportasi Association (IATA) kemudian Federal Aviation Administration (FAA).
Artikel ini disadur dari Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di pesawat