DKI Jakarta – Seorang pelajar berinisial AF (16) ditangkap Polres Metro Ibukota Indonesia Pusat ketika hendak mengedarkan sepeda gowes motor hasil curiannya juga tim masih mengejar orang lainnya.
"Pelaku AF kami amankan beserta barang bukti sepeda gowes motor Honda Vario 125 hasil curian," kata Kapolres Metro Ibukota Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro ke Jakarta, Senin.
Menurut dia, pengungkapan tindakan hukum yang disebutkan bermula dari laporan rakyat mengenai adanya kegiatan kendaraan beroda dua motor tanpa surat-surat.
Setelah diwujudkan penyelidikan, Tim Buser Presisi Unit Kendaraan Bermotor Satuan Reserse Kriminal (Ranmor Satreskrim) berhasil menangkap pelaku pada tepi jalan depan Stasiun Kemayoran pada Selasa (27/5) sekitar pukul 18.30 WIB.
Menurut Susatyo, aksi pencurian yang dimaksud terjadi pada Selasa (27/5) dini hari sekitar pukul 04.00 Waktu Indonesia Barat di dalam Jalan Mawar Merah II Nomor 51 RT 009 RW 001, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Ibukota Indonesia Timur.
Pelaku memanfaatkan kelalaian orang yang terdampar yang tersebut meninggalkan kunci kontak masih menempel pada motor. "Dengan mudah, pelaku mengakibatkan kabur motor tersebut," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Metro Ibukota Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan bahwa pelaku AF berstatus pelajar SMK kelas 11. Saat diperiksa, pelaku mengaku mencuri bersatu temannya yang dimaksud masih buron, berinisial M.
Firdaus menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan berbentuk satu unit sepeda gowes motor tahun 2019 warna hitam.
"AF mengakui perbuatannya. Ia beraksi bersatu M yang mana saat ini masuk di daftar pencarian warga (DPO). Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," kata Firdaus.
Firdaus menuturkan, individu yang terjebak memilih untuk memaafkan pelaku lantaran masih berstatus pelajar. Namun pihak kepolisian masih melakukan proses penyidikan sesuai prosedur hukum.
Firdaus juga mengimbau masyarakat agar lebih besar waspada pada waktu memarkir kendaraan dan juga selalu mencabut kunci kontak demi mengurangi aksi curanmor.
"Kami harap penduduk lebih tinggi berhati-hati, sebab kunci motor yang masih menempel sangat memudahkan pelaku melakukan pencurian," katanya.
Artikel ini disadur dari Hendak jual motor curian, seorang pelajar ditangkap polisi