Ibukota – Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan perkara perundungan yang berlangsung dalam sebuah sekolah yang digunakan berlokasi ke Kelapa Gading, Ibukota Utara.
"Dalam penanganan penyidik Polrestro Ibukota Indonesia Utara, kita beri ruang bagi penyidik untuk bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di keterangannya dalam Jakarta, Kamis.
Budi menjelaskan, pihaknya akan berikrar di penegakan hukum yang mana adil kemudian transparan.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra membenarkan adanya laporan mengenai dugaan perundungan tersebut. "Benar serta ditangani oleh Polres Metro DKI Jakarta Utara,” katanya.
Seto menyebutkan, laporan yang dimaksud sudah diterima Polres Metro Ibukota Indonesia Utara yang digunakan pertama teregister dengan nomor LP/B/439/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT pada 5 Maret 2025.
Kemudian Laporan kedua teregister pada 29 November 2025 dengan nomor LP/B/2289/XI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT.
Sebelumnya, beredar sebuah unggahan pada media sosial Threads melalui akun @gadinglyfe yang memperlihatkan beberapa orang karangan bunga yang mana memenuhi sebuah sekolah ke Kelapa Gading, Ibukota Utara.
"Sedang banyak persoalan hukum 'bullying' pada salah satu sekolah internasional di Kelapa Gading, para penduduk tua murid mengirim karangan bunga ke sekolah lantaran menganggap sekolah lamban di 'handle' persoalan hukum ini," tulis akun tersebut.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di portal web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari Dugaan perundungan di sekolah di Jakut masih diselidiki polisi