DKI Jakarta – Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Sadhewa kembali berubah menjadi perbincangan berkat pernyataannya yang digunakan tidaklah akan mengeluarkan dana Anggaran Pendapatan juga Belanja Negara (APBN) untuk biaya perkembangan family office dalam Bali.
“Anggaran nggak akan saya alihkan ke sana,” ucapnya di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pada Hari Senin (13/10).
Purbaya lebih tinggi berfokus untuk menyalurkan dana APBN dengan tepat lalu tidaklah ada kebocoran anggaran.
Family office merupakan suatu usulan dari Ketua Dewan Sektor Bisnis Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan ketika dirinya masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Area Kemaritiman juga Pengembangan Usaha (Menko Marves) dalam bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Lebih tepatnya, Luhut menyampaikan wacana family office itu ketika pertengahan Mei 2024, untuk para delegasi World Water Pertemuan (WWF) ke-10 pada Nusa Dua, Bali. Namun sebetulnya, apa itu family office?
Definisi family office
Family office merupakan sebuah lembaga atau perusahaan usaha yang digunakan akan menjalankan keuangan keluarga konglomerat atau terkaya.
Pembentukan family office di Tanah Air ini digagas pada 2024 lalu dijalankan sejak Februari 2025, ke mana tujuan secara singkatnya adalah untuk menyita perhatian pembangunan ekonomi di Indonesia semakin besar.
Perlu diketahui bahwa konglomerat yang tersebut dimaksud adalah merek yang dimaksud mempunyai kekayaan minimal USD10 jt atau setara dengan Rp166,05 miliar, baik itu konglomerat lokal ataupun asing.
Cara kerja family office yakni menjalankan dana dari konglomerat pada jangka panjang dengan menyediakan bervariasi layanan, seperti pengelolaan investasi, perencanaan pajak, juga tata kelola kekayaan.
Selanjutnya, pemilik dana akan mendapatkan insentif pajak dengan asal melakukan pembangunan ekonomi pada proyek yang dimaksud sedang berjalan ke Indonesia.
Family office berbeda dengan lembaga keuangan konvensional, oleh sebab itu tidak semata-mata mengurus kekayaan konglomerat tetapi juga menjalankan strategi pembangunan ekonomi jangka panjang. Tujuannya adalah untuk mempertahankan kekayaan konglomerat yang dimaksud dari generasi ke generasi.
Tidak ada aturan yang digunakan pasti mengenai layanan yang dimaksud akan diberikan oleh family office. Sebab selain pengelolaan investasi, perencanaan pajak, dan juga tata kelola kekayaan, family office juga mampu memberikan layanan sesuai dengan keperluan konglomerat itu sendiri.
Hal yang disebutkan mampu merupakan perencanaan anggaran, perencanaan perjalanan, pengelolaan staf rumah tangga, manajemen penggajian, layanan hukum lalu akuntansi, pengurusan asuransi, pengurusan pemindahan kekayaan keluarga, kemudian lainnya.
Family office berkaitan dengan manajemen investasi, manajemen kekayaan serta pewarisan, manajemen filantropi, jasa pajak, jasa administrasi, hingga jasa hukum.
Sehingga, family office akan membutuhkan berbagai ahli dalam bervariasi bidang untuk menjalankan tugasnya pada mengatur kekayaan konglomerat.
Family office terdiri dari dua bentuk, yakni:
- Single-Family Offices (SFOs), yang dimaksud hanya saja menjalankan kekayaan atau aset satu keluarga konglomerat saja
- Multi-Family Offices (MFOs), yang dimaksud mengatur kekayaan atau aset lebih lanjut dari 1 keluarga.
Tujuan pembentukan family office di dalam Indonesia
Tujuan dibentuknya family office dalam Indonesia adalah sebagai berikut.
- Menarik para pemodal untuk berinvestasi pada Indonesia, di mana family office ini diproyeksikan bisa saja menciptakan hingga USD500 miliar di jangka waktu beberapa tahun ke depan.
- Membuka lapangan kerja baru bagi penduduk Indonesia.
- Menciptakan stabilitas lingkungan ekonomi keuangan melalui manajemen risiko yang baik.
Benefit family office dalam Indonesia
Seiring dengan tujuan dibentuknya family office ke Indonesia, benefit yang mana dimiliki meliputi akan adanya peningkatan peredaran modal dalam Indonesia, juga peningkatan komoditas domestik bruto.
Kemudian dapat membuka lapangan pekerjaan dari pembangunan ekonomi juga konsumsi lokal, dan juga menggerakkan perkembangan kegiatan ekonomi lalu stabilitas finansial jangka panjang pada Indonesia.
Family office ini juga diharapkan mampu menggerakkan perkembangan bidang jasa keuangan di Indonesia.
Selain itu, apabila family office berhasil dijalankan di dalam Indonesia, maka reputasi Indonesia sebagai negara tujuan penanaman modal mampu semakin meningkat ke mata para penanam modal global.
Melalui family office, Luhut sudah memperkirakan Indonesi mampu mendapatkan tambahan penerimaan negara sebesar USD100 jt – USD200 juta.
Akan tetapi, masih ada risiko yang kemungkinan besar dapat terjadi. Risiko dari family office adalah terjadinya money laundering, tindakan penyalahgunaan mencuci uang.
Tingkat kerahasiaan tinggi dan juga kegiatan yang dimaksud melibatkan berubah-ubah yurisdiksi, kerap dimanfaatkan untuk menyamarkan sumber dana ilegal.
Pola kepemilikan yang digunakan rumit juga berpotensi digunakan untuk menutupi identitas asli pemiliknya. Oleh akibat itu, diperlukan kewaspadaan kemudian pertimbangan matang sebelum membentuk family office.
Negara yang mana sudah ada mempunyai family office
Family office telah banyak berjalan di bermacam negara, seperti di Singapura telah dilakukan mempunyai 1.500 perusahaan dan juga Hongkong sebanyak-banyaknya 1.400 perusahaan.
Selain itu, juga telah dimiliki dalam negara Amerika Serikat, Amerika Utara, Swiss, Inggris, Abu Dhabi, Eropa, China, Dubai, dan juga Australia.
Beberapa family office dalam bumi juga dikenal telah dilakukan memiliki aset dengan nilai yang mana besar. Di antaranya seperti Walton Enterprises LLC ke Amerika Utara, Cascade Investment, Bezos Expeditions pada Amerika Serikat, Pontegadea Inversiones pada Spanyol, juga Waycrosse Inc dalam Kanada.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di dalam web web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari Apa itu family office? Ini tujuan, benefit & negara yang memilikinya