DKI Jakarta – Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (International Football Association Board/IFAB) sebagai badan yang digunakan berwenang menetapkan hukum permainan sepak bola telah lama merilis klarifikasi terbaru mengenai aturan penalti. Perubahan ini muncul pasca insiden kontroversial pada adu penalti Turnamen Champions antara Atletico Madrid kemudian Real Madrid, yang tersebut melibatkan pemain Julian Alvarez.
Dalam tindakan hukum tersebut, Alvarez terpeleset ketika mengeksekusi penalti, menyebabkan bola mengenai kakinya sendiri sebelum akhirnya masuk ke gawang. Meskipun bola bersarang pada jala Thibaut Courtois, gol yang dimaksud dibatalkan akibat dianggap sebagai pelanggaran "double touch". Kejadian ini mengakibatkan perdebatan terkait interpretasi Hukum 14 (Law 14) tentang penalti.
Klarifikasi IFAB terkait sentuhan ganda
Melalui surat edaran resmi yang berlaku mulai 5 Juni 2025, IFAB menegaskan bahwa apabila penalti menghasilkan kembali gol setelahnya berlangsung sentuhan ganda yang tersebut tidak ada disengaja, maka tendangan yang disebutkan harus diulang, tidak dibatalkan. Aturan ini mulai diterapkan pada laga UEFA Nations League antara Jerman serta Portugal dalam Munich, dan juga akan digunakan juga pada Piala Global Antarklub 2025 pada Amerika Serikat.
"Situasi seperti ini sebelumnya tiada secara eksplisit dijelaskan di Hukum 14, sehingga wasit rutin menganggapnya sebagai pelanggaran meskipun tidak ada disengaja," jelas pernyataan IFAB.
Prosedur pelaksanaan tendangan penalti
Law 14 IFAB tentang penalti menyebutkan bahwa penalti diberikan jikalau manusia pemain melakukan pelanggaran yang dihukum dengan tendangan bebas dengan segera di dalam di area penalti timnya sendiri.
Berikut ketentuan pelaksanaan tendangan penalti:
- Bola harus di keadaan diam serta berada di titik penalti.
- Penendang harus jelas diidentifikasi.
- Kiper harus terus ke garis gawang hingga bola ditendang.
- Pemain lain harus berada pada luar area penalti, di dalam belakang titik penalti, kemudian berjarak minimal 9,15 meter.
- Bola pada permainan apabila telah ditendang juga berpindah jelas.
- Penendang tiada boleh menyentuh bola lagi sebelum disentuh pemain lain.
- Penalti dinyatakan selesai jikalau bola berhenti, pergi dari lapangan, atau wasit menghentikan permainan.
Pelanggaran serta sanksi pada penalti
Jika terbentuk pelanggaran pada waktu penalti akan dilakukan:
- Jika pelanggaran dilaksanakan oleh rekan satu grup penendang dan juga bola masuk, penalti diulang.
- Jika bola bukan masuk, tendangan bebas bukan dengan segera diberikan terhadap kelompok lawan.
- Jika penendang melakukan pelanggaran seperti feinting yang dimaksud berlebihan atau pemain lain menendang penalti, penalti dibatalkan serta pemain diberikan peringatan.
Jika kiper melakukan pelanggaran:
- Gol permanen sah jikalau bola masuk.
- Jika bola tiada masuk atau membentur tiang, penalti diulang apabila pelanggaran memengaruhi hasil.
- Kiper mendapat peringatan keras untuk pelanggaran pertama, serta kartu ikterus jikalau mengulanginya.
Penalti pasca tendangan dilakukan
Jika penendang menyentuh bola dua kali tanpa disentuh pemain lain, lawan mendapat tendangan bebas tidak ada langsung. Jika bola disentuh oleh objek luar setelahnya ditendang, penalti diulang, kecuali bola terus masuk tanpa terganggu pemain lawan.
IFAB menegaskan bahwa tujuan pembaruan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi wasit juga mengelakkan ketidakadilan bagi penendang yang tersebut tidak ada berniat melakukan pelanggaran. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan penyelenggaraan penalti pada pertandingan berjalan lebih tinggi adil juga konsisten sesuai prinsip hukum permainan.
Artikel ini disadur dari Aturan lengkap tentang penalti dalam sepak bola menurut IFAB