Pengertian anumerta: Penghargaan bagi PNS lalu TNI yang gugur

Pengertian anumerta: Penghargaan bagi PNS setelah itu TNI yang digunakan gugur

Ibukota Indonesia – Istilah “anumerta” kerap kali muncul pada lingkup profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun prajurit Tentara Nasional Nusantara (TNI), khususnya pada konteks pemberian penghargaan setelahnya seseorang wafat di menjalankan tugas negara. Namun, tiada semua warga memahami secara menyeluruh makna dari istilah ini.

Secara umum, anumerta merupakan bentuk penghargaan yang dimaksud diberikan terhadap individu yang mana telah terjadi meninggal bola sebagai pengakuan menghadapi jasa kemudian pengabdian-nya untuk negara. Dalam konteks PNS, penghargaan ini diberikan di bentuk kenaikan pangkat satu tingkat tambahan tinggi dari pangkat terakhir yang dimaksud disandang sebelum meninggal dunia.

Read More

Pengertian anumerta pada peraturan perundang-undangan

Mengacu pada Peraturan Menteri Perlindungan Republik Indonesi Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengajuan Hak melawan Penghormatan juga Penerimaan Gelar, Tanda Jasa, lalu Tanda Kehormatan bagi Prajurit lalu Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan, disebutkan bahwa anumerta adalah penghargaan yang mana diberikan untuk anggota Angkatan Bersenjata atau PNS yang dimaksud dianggap berjasa untuk negara setelahnya warga yang disebutkan meninggal dunia.

Sementara itu, Peraturan eksekutif Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS juga menjelaskan bahwa kenaikan pangkat anumerta berlaku mulai tanggal PNS yang dimaksud bersangkutan meninggal dunia. Bahkan, kenaikan yang dimaksud ditetapkan sebelum jenazah dimakamkan sebagai bentuk penghormatan negara.

Tidak semua PNS berhak menerima anumerta

Pemberian anumerta tidak ada bersifat umum, melainkan diberikan secara selektif berdasarkan situasi dan juga keadaan tertentu. Dengan kata lain, bukan semua PNS yang digunakan meninggal planet secara otomatis mendapatkan penghargaan anumerta. Hanya dia yang tersebut gugur ketika menjalankan tugas juga dinilai berjasa besar terhadap negara yang mana berhak menerimanya.

Beberapa contoh penerima anumerta antara lain:

  • Anggota TNI yang dimaksud tewas di medan pertempuran,
  • Guru yang dimaksud meninggal bola ketika bertugas di dalam area terpencil atau pedalaman,
  • PNS yang wafat akibat kecelakaan kerja pada waktu menjalankan tugas kedinasan.

Pemberian anumerta berubah jadi simbol penghargaan negara menghadapi dedikasi juga pengabdian yang luar biasa dari PNS atau prajurit yang dimaksud gugur di tugasnya. Pangkat yang dimaksud diberikan secara anumerta menjadi bentuk apresiasi moral yang mana juga berdampak administratif, dikarenakan secara resmi pangkat yang digunakan tercatat pada dokumen kepegawaian kemudian pemakaman adalah pangkat yang telah terjadi dinaikkan satu tingkat.

Pengaruh bagi keluarga yang ditinggalkan

Meskipun diberikan terhadap PNS yang tersebut sudah meninggal dunia, penghargaan anumerta memiliki nilai penting bagi keluarga yang dimaksud ditinggalkan. Kenaikan pangkat yang dimaksud berubah jadi simbol kehormatan lalu kebanggaan, sekaligus bentuk penghargaan dari negara terhadap almarhum atau almarhumah.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pangkat anumerta merupakan bentuk penghargaan yang tersebut sangat bermakna, meskipun cuma diberikan di keadaan duka. Penghargaan ini mencerminkan pengakuan negara melawan jasa lalu pengabdian luar biasa dari setiap individu yang dimaksud telah lama mengorbankan hidupnya demi kepentingan tugas negara.

Artikel ini disadur dari Pengertian anumerta: Penghargaan bagi PNS dan TNI yang gugur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *