Ibukota Indonesia – Polres Metro Bekasi membekuk empat pelaku pencurian kendaraan beroda dua motor ke beberapa kedudukan di Wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (31/7).
"Tiga pelaku berinisial FZ (28), DS (19) serta K (28) ditangkap di dalam Kecamatan Setu, satu pelaku lainnya berinisial IBO (21) ditangkap pada Cikarang Utara," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Mustofa di keterangannya pada Jakarta, Jumat.
Para pelaku mempunyai peran masing-masing. Pelaku FZ kemudian IBO berperan sebagai eksekutor kemudian DS berperan sebagai joki yang digunakan mengantarkan eksekutor ke lokasi sasaran kemudian K berperan sebagai penyimpan sekaligus penjual hasil curian berikut alat-alat kejahatan.
"Para pelaku beraksi dengan modus berboncengan berkeliling, baik siang maupun di malam hari juga pada waktu mengawasi motor yang mana terparkir tanpa pengawasan, merek akan berhenti," katanya.
Kemudian, salah satu pelaku turun setelah itu merusak kunci kontak menggunakan kunci T lalu kunci magnet. Pelaku lainnya berjaga juga melindungi situasi, sesudah itu pasca berhasil pelaku menyebabkan kabur motor hasil curian.
"Dalam hal ini sudah pernah diamankan sebagian barang bukti dari tangan para pelaku, di antaranya lima unit sepeda gowes motor hasil curian, delapan kunci anak, dua kunci huruf T, satu kunci pusat perhatian juga satu unit telepon seluler," katanya.
Selain itu, diamankan pula STNK kemudian kunci kontak milik penderita sebagai barang bukti.
Terkait motif para pelaku pencurian kendaraan beroda dua motor (curanmor), Mustofa menyebutkan bahwa dorongan perekonomian berubah menjadi alasan utama mereka melakukan kejahatan ini.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan lalu Pasal 56 KUHP tentang membantu kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara.

Mustofa juga menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang tersebut meresahkan masyarakat.
"Kami bukan akan berhenti sampai pencurian jaringan ini tuntas. Kami mengimbau masyarakat untuk permanen waspada dan juga jangan ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan ke kepolisian terdekat," katanya.
Ia menambahkan, pengungkapan ini sekaligus berubah jadi bukti nyata kerja keras jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi di mewujudkan rasa aman di dalam sedang masyarakat.
"Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati di memarkirkan kendaraan, teristimewa di dalam luar rumah juga sebisa mungkin saja memasang sistem pengaman tambahan," katanya.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di dalam web web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari Polisi bekuk empat pelaku curanmor di Kabupaten Bekasi