Ibukota Indonesia – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan di dalam Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang mana seharusnya terbang menuju Hong Kong mendadak terbakar sesaat sebelum lepas landas.
Situasi darurat ini menimbulkan 176 khalayak yang mana berada di pada pesawat yang digunakan terdiri dari 169 penumpang serta tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.
Beruntungnya tak ada orang yang terdampar jiwa pada insiden tersebut, namun tujuh warga mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang tersebut terjadi.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemicu pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang dimaksud disitir oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang tersimpan ke bagasi kabin melawan tepatnya pada bagian belakang pesawat.
Aturan menghadirkan powerbank di pesawat
Dilansir dari platform Dinas Perhubungan Aceh menghadirkan powerbank pada di pesawat memiliki aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan serta maskapai. Berikut panduannya:
1. Kapasitas powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke di kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada ke antara 100 hingga 160 Wh, penumpang permanen dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.
Namun, apabila powerbank mempunyai kapasitas tambahan dari 160 Wh, maka bukan diperbolehkan untuk dibawa baik di pada kabin maupun pada bagasi terdaftar.
2. Penempatan powerbank
Powerbank wajib disimpan di pada bagasi kabin kemudian tidaklah boleh dimasukkan ke pada bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang digunakan dapat ditimbulkan oleh elemen penyimpan daya lithium-ion jikalau berlangsung kecacatan atau korsleting.
Dengan menyimpannya di dalam kabin, awak pesawat dapat segera menangani jikalau berlangsung insiden yang digunakan tidak ada diinginkan. Selain itu, powerbank tak boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi material bakar atau di status parkir di darat.
3. Pengemasan lalu penggunaan
Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan di kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk mengelakkan korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus pada keadaan tertutup dan juga tidak ada diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.
4. Aturan maskapai kemudian regulasi internasional
Setiap maskapai penerbangan kemungkinan besar miliki kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh oleh sebab itu itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang tersebut akan digunakan.
Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Mobilitas Association (IATA) kemudian Federal Aviation Administration (FAA).
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI dalam portal web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di pesawat