Begini cara penipu adopsi bayi meyakinkan orang yang terluka untuk bertransaksi

Begini cara penipu adopsi bayi meyakinkan khalayak yang dimaksud terluka untuk bertransaksi

DKI Jakarta – Seorang wanita berinisial AU (38), pelaku kecurangan bermodus adopsi bayi meyakinkan individu yang terjebak dengan cara menunjukkan foto bayi yang diambil dari media sosial lalu mendekati orang yang terluka dalam rumah sakit bersalin.

"Bayinya enggak ada. Foto bayi yang digunakan didapatkan (pelaku) dari medsos serta ketemuannya di RS bersalin sehingga orang yang terluka ini yakin benar, ternyata penipuan," ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Dr Eko Adi Setiawan terhadap wartawan pada Jakarta, Kamis.

Eko menyebutkan bahwa pelaku AU awalnya mendekati orang yang terdampar berikutnya mendirikan komunikasi hingga kemudian menawarkan bantuan untuk mengadopsi bayi.

Pertama dari mulut ke mulut. Kemudian yang dimaksud kedua salah satu orang yang terluka buat status dalam salah satu medsos.

"Oleh pelaku di-chat juga menanyakan apakah masih membutuhkan bayi, tak lama kemudian tukaran nomor WhatsApp dan janjian bertemu pada RS yang disebutkan (RS di wilayah Palmerah)," kata Eko.

Pelaku pun mematok harga jual Rp5-5,4 jt untuk setiap bayi yang hendak diadopsi.

"Jadi ini memang sebenarnya sebatas hanya saja modus. Cara beliau lakukan penipuan. Jadi meyakinkan individu yang terjebak bahwa si pelaku ini mampu membantu terkait adopsi bayi," ujar Eko.

Menyangkut aksi pelaku, dua pemukim penderita sudah ada melapor ke pihak Kepolisian, yakni JH lalu HI.

Pelaku AU pun ditangkap pada hari terakhir pekan (13/6) sewaktu hendak melancarkan aksi pembohongan untuk kesekian kalinya di dalam sebuah rumah sakit (RS) di Kawasan Palmerah, Ibukota Indonesia Barat.

"Dari informasi yang dimaksud kami peroleh pelaku telah beraksi lima kali. Keduanya tergiur janji manis pelaku yang mana mengaku dapat membantu serangkaian adopsi bayi dengan hanya saja membayar biaya administrasi juga persalinan," ujarnya.

Berdasarkan informasi individu yang terjebak JH, kejadian terbentuk pada Hari Sabtu (26/4) sekira pukul 13.40 Waktu Indonesia Barat pada rumah sakit dalam kawasan Palmerah, DKI Jakarta Barat.

"Pelaku meminta-minta uang tunai sebesar Rp5,4 jt dengan dalih keperluan administrasi," ujar Eko.

Setelah menerima uang, kata Eko, pelaku berpura-pura menuju bagian kasir lalu tak pernah kembali, sementara korban mengantisipasi tanpa kepastian.

Sementara itu, penderita kedua, HI, mengalami kejadian sejenis pada Akhir Pekan (8/6) malam.

"Pelaku mengajukan permohonan total Rp5 jt dengan alasan biaya persalinan juga pengeluaran bayi dari rumah sakit. Setelah menerima uang, pelaku kembali menghilang," ujar Eko.

Berdasarkan hasil penyelidikan juga informasi dari saksi-saksi di antaranya pelaku keamanan rumah sakit, pelaku AU telah terjadi melakukan aksinya dalam rumah sakit yang serupa sebanyak-banyaknya lima kali.

"Tapi baru dua orang yang terdampar yang dimaksud melapor ke Polsek Palmerah," ujar dia.

Untuk mempertanggungjawabkan menghadapi perbuatannya pelaku disangkakan dengan pasal 378 KUHP tentang tindakan pidana penipuan.

"Itu pokok akibatnya (ancaman hukuman) empat tahun penjara. Namun sebab berulang-ulang juga sebagai mata pencaharian mampu dikenakan lima tahun," ujar dia.

Eko mengimbau rakyat untuk lebih tinggi waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang digunakan bukan melalui prosedur resmi.

"Kami juga apresiasi keberanian para penderita pada melapor sehingga pelaku bisa saja segera diamankan," katanya.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI ke web web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini disadur dari Begini cara penipu adopsi bayi meyakinkan korban untuk bertransaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *