Ibukota Indonesia – Tiga pemuda ditangkap polisi akibat hendak tawuran ke kawasan Jalan Kwitang, Senen, Ibukota Pusat, pada hari terakhir pekan dinihari.
Sejumlah senjata tajam juga diamankan. "Kami ingin menyelamatkan anak-anak muda dari lingkaran kekerasan jalanan," kata Kapolres Metro Ibukota Indonesia Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro pada Jakarta.
Menurut dia, tiga pemuda yang dimaksud ditangkap berinisial BN (15), YU (24) lalu AP (22). Dalam penindakan yang disebutkan senjata tajam yang disita, yaitu 3 bilah celurit, 2 bilah cocor bebek (corbek), 2 busur beserta 5 anak panah, 1 tombak, 2 stik golf juga 3 unit ponsel.
Susatyo menegaskan bahwa pihaknya berjanji menciptakan lingkungan yang mana aman serta menggalakkan generasi muda ke arah yang tersebut lebih tinggi baik.
Ia juga mengimbau peran bergerak para penduduk tua agar tak lepas tangan di mendidik juga mengawasi putra-putrinya.
Kapolres mengundang seluruh khalayak tua untuk lebih lanjut peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya di waktu malam hari.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro DKI Jakarta Pusat Kompol William Alexander menjelaskan bahwa pihaknya mendapati segerombolan pemuda mencurigakan ketika patroli.
Setelah dihentikan dan juga diperiksa, ditemukan beberapa orang senjata tajam. Para pelaku sempat membuang sebagian barang bukti untuk mengelak tangkapan petugas.
"Para pelaku segera kami amankan kemudian dibawa ke Polsek Senen untuk diproses lebih banyak lanjut," katanya.
Saat ini, ketiga pelaku telah lama diserahkan ke penyidik kemudian dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di website web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari Hendak tawuran di Kwitang, tiga pemuda ditangkap polisi