DKI Jakarta – Vadel Badjideh mempertimbangkan berdamai dengan Nikita Mirzani terkait persoalan hukum dugaan aborsi juga persetubuhan terhadap anak pesohor itu, Laura Meizani atau Lolly (17).
"Saya mau mengupayakan adanya perdamaian," kata kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik untuk wartawan di dalam Kejaksaan Negeri Ibukota Selatan, Selasa.
Oya mengungkapkan upaya ini masih dipertimbangkan mengingat keadaan Nikita yang tersebut ketika ini sedang mengalami permasalahan yang tersebut sama.
Dia berharap agar pihaknya maupun Nikita mampu fokus setiap terhadap penyelesaian kesulitan mereka.
"Upaya damai tidak ada dibatalkan, semata-mata saya menghargai privasi, beliau juga sedang di masalah," tambahnya.
Vadel tiba pada Kejaksaan Negeri Ibukota Indonesia Selatan pada Selasa ini sekitar pukul 10.45 WIB.
Berkas perkara Vadel Bajideh terkait dugaan persetubuhan lalu aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly sudah dinyatakan lengkap atau P21. Kini sudah ada dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ibukota Indonesia Selatan.
Vadel sudah menjalani penjara di dalam Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan selama 100 hari menghadapi tindakan hukum tersebut.
Polres Metro DKI Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh menjadi dituduh persoalan hukum dugaan aborsi juga persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) pada Kamis (13/2).
Atas perbuatannya, Vadel terancam dipenjara paling singkat lima tahun lalu paling lama 15 tahun.
Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A Jo. 45 A dan/atau 421 KUHP Jo. Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Aspek Kesehatan dan/atau pasal 346 KUHP Jo. pasal 81.
Artikel ini disadur dari Vadel pertimbangkan berdamai dengan Nikita terkait kasus persetubuhan