Ibukota Indonesia – Presiden Prabowo Subianto pada peringatan serius Hari Pahlawan, Mulai Pekan (10/11), dalam Istana Negara Jakarta, resmi menganugerahkan peringkat Pahlawan Nasional untuk Marsinah, sosok aktivis buruh yang mana dikenal berani memperjuangkan hak-hak pekerja.
Marsinah dipandang sebagai simbol keberanian kaum buruh di menuntut keadilan. Pada era Orde Baru, para pekerja kerap menghadapi ketimpangan sosial serta perlakuan yang dimaksud menekan, sehingga perjuangan Marsinah berubah menjadi bukti nyata perlawanan terhadap ketidakadilan tersebut.
Penganugerahan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025, yang dimaksud menyebutkan terdapat 10 tokoh yang mendapatkan peringkat Pahlawan Nasional tahun ini. Pengakuan yang dimaksud merupakan bentuk penghargaan untuk merek yang tersebut telah terjadi berkontribusi besar di memperjuangkan hak-hak rakyat, khususnya kalangan pekerja.
Lantas, seperti apa sosok Marsinah yang tersebut pada saat ini diakui sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo? Berikut profil singkatnya, dirangkum dari beragam sumber terpercaya.
Profil Marsinah
Latar belakang dan juga pendidikan
Marsinah dikenal sebagai perempuan berjiwa tangguh, lahir pada 10 April 1969 di dalam Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk, Jawa Timur. Sejak kecil ia bertambah pada keluarga simpel juga dibesarkan oleh nenek juga bibi-nya. Meski hidup pas-pasan, ia dikenal gigih serta tidak ada mudah-mudahan menyerah.
Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara, putri pasangan Mastin serta Sumini. Untuk membantu perekonomian keluarga, masa kecilnya banyak diluangkan dengan berjualan makanan ringan. Sikap mandiri serta pekerja keras telah terlihat sejak usia belia.
Pendidikan dasar ditempuh-nya pada SD Negeri Karangasem 189, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 5 Nganjuk. Setelah itu ia sempat belajar ke Pondok Pesantren Muhammadiyah. Namun, mimpi untuk melanjutkan kuliah harus berhenti oleh sebab itu keterbatasan biaya yang dihadapi keluarganya.
Merantau kemudian mulai bekerja
Usai menamatkan pendidikan, Marsinah memutuskan merantau ke Surabaya pada tahun 1989. Dengan tekad kuat, ia tinggal pada rumah kakaknya, Marsini, sembari mencari pekerjaan. Setelah mengirim lamaran ke bermacam perusahaan, ia sempat bekerja pada pabrik plastik SKW di kawasan bidang Rungkut.
Tahun berikutnya, 1990, ia diterima bekerja ke PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik jam tangan yang mana berlokasi dalam Porong. Di tempat inilah kesadaran Marsinah mengenai hak-hak buruh mulai bertambah kuat. Ia meninjau segera ketidakadilan yang digunakan dialami rekan-rekan pekerja.
Perjuangan menuntut keadilan
Pada tahun 1993, Pengurus Jawa Timur ketika itu, Soelarso, menerbitkan Surat Edaran No. 50/Th.1992 tentang kenaikan upah buruh sebesar 20 persen. Namun pihak PT CPS enggan menjalankan kebijakan tersebut. Hal ini membuat kekecewaan buruh serta kemudian memunculkan aksi protes.
Tanggal 3–4 Mei 1993, Marsinah bersatu 12 pekerja lainnya berada di garis depan aksi mogok kerja. Mereka menuntut kenaikan upah lalu memohon agar SPSI di tingkat pabrik dibubarkan oleh sebab itu dinilai tiada memperjuangkan kepentingan buruh. Aksi itu sempat membuahkan hasil; 11 dari 12 tuntutan dia disetujui manajemen.
Namun situasi berubah ekstrem saat keesokan harinya, 13 pekerja dipanggil ke Kodim Sidoarjo lalu dipaksa mengesahkan surat pengunduran diri. Mengetahui hal itu, Marsinah berjuang mencari keadilan dengan menghampiri Kodim untuk mengajukan permohonan salinan surat tersebut, berharap nasib rekannya dapat diperjelas.
Penemuan jenazah Marsinah
Usai memperjuangkan nasib rekan-rekannya, Marsinah justru menghilang. Pada 8 Mei 1993, kabar mengejutkan tersebar, yakni ia ditemukan tewas dalam sebuah gubuk dalam Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk. Tubuhnya penuh luka serta bekas penyiksaan, menyiratkan kekerasan yang tersebut sangat kejam.
Kasus ini mengguncang umum Indonesia serta berubah menjadi simbol kerasnya represi terhadap pekerja pada masa Orde Baru. Investigasi berlangsung panjang, namun fakta tentang pelaku serta motif sebenarnya tak pernah benar-benar terungkap.
Disematkan gelar kejuaraan Pahlawan Nasional
Penganugerahan gelar kejuaraan Pahlawan Nasional terhadap Marsinah menegaskan bahwa perjuangannya tiada sia-sia. Ia dikenang sebagai sosok yang digunakan berani bersuara demi hak-hak buruh dan juga menolak tunduk pada ketidakadilan dalam dunia kerja.
Meski misteri pembunuhannya belum terpecahkan hingga kini, perkembangan tragis yang disebutkan berubah menjadi catatan penting di sejarah pelanggaran HAM di dalam Indonesia. Nama Marsinah terus hidup sebagai inspirasi bagi para pekerja untuk memperjuangkan martabat kemudian hak mereka.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI ke portal web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari Sosok Marsinah, buruh tangguh yang ditetapkan sebagai pahlawan