DKI Jakarta – Harga emas Antam yang digunakan dipantau dari laman Logam Mulia pada Jakarta, Sabtu, naik Rp8.000 dari awalnya dalam hitungan Rp2.483.000 berubah menjadi Rp2.491.000 per gram.
Begitu pula harga jual jual kembali (buyback) turut naik berubah menjadi Rp2.350.000 dari awalnya Rp2.342.000 per gram.
Transaksi nilai jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih lanjut dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan juga 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 berhadapan dengan operasi buyback dipotong secara langsung dari total nilai buyback. Berikut biaya pecahan emas batangan yang digunakan tercatat pada laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.295.500.
- Harga emas 1 gram: Rp2.491.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.922.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.358.000.
- Harga emas 5 gram: Rp12.230.000.
- Harga emas 10 gram: Rp24.405.000.
- Harga emas 25 gram: Rp60.887.000.
- Harga emas 50 gram: Rp121.695.000.
- Harga emas 100 gram: Rp243.312.000.
- Harga emas 250 gram: Rp608.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.215.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.431.600.000.
Potongan pajak harga jual beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP kemudian 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI pada laman web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari Sabtu ini harga emas Antam naik Rp8.000 jadi Rp2,491 juta per gram