Profil Sudewo, Pimpinan Daerah Pati yang dimaksud dituntut mundur dari jabatannya

Profil Sudewo, Pimpinan Daerah Pati yang dimaksud dituntut mundur dari jabatannya

DKI Jakarta – Nama Kepala Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sudewo, berada dalam bermetamorfosis menjadi sorotan masyarakat pasca kebijakannya meningkatkan Pajak Bumi serta Bangunan Perdesaan kemudian Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen membuat aksi membantah besar-besaran.

Meski kebijakan yang dimaksud sudah pernah dibatalkan kemudian permintaan maaf sudah pernah disampaikan, gelombang demonstrasi yang dilakukan Aliansi Komunitas Pati Bersatu pada Rabu (13/8) permanen berlangsung, bahkan menuntut Sudewo untuk mundur dari jabatannya.

Read More

Sudewo resmi menjabat Kepala Kabupaten Pati sejak 18 Juli 2025 pasca meraih kemenangan pemilihan gubernur 2024 sama-sama wakilnya, Sujarwanto Dwiatmoko. Pasangan ini mengantongi 419.684 kata-kata atau 53,53 persen dengan mengusung slogan “Wong Asli Pati Wae Go”.

Profil Sudewo

Lahir dalam Pati pada 11 Oktober 1968, Sudewo menempuh institusi belajar menengah pada SMAN 1 Pati sebelum melanjutkan studi di Universitas Sebelas Maret (UNS) juga lulus pada 1991 dengan peringkat Sarjana Teknik Sipil. Ia kemudian melanjutkan sekolah magister ke Universitas Diponegoro (UNDIP) pada 1993 dengan mengambil jurusan Teknik Pembangunan.

Karier profesionalnya dimulai di dalam sektor proyek konstruksi sama-sama PT Jaya Construction pada 1993–1994, kemudian beralih ke pemerintahan sebagai tenaga honorer dalam Departemen Pekerjaan Umum (PU) Kanwil Bali (1994–1995). Sudewo terlibat di proyek peningkatan jalan dan juga jembatan dalam Bali, sebelum diangkat sebagai CPNS pada 1996 lalu dipindahkan ke Kanwil PU Jawa Timur.

Pada 1999, ia mendapat penugasan di Dinas Pekerjaan Umum Wilayah Karanganyar hingga 2006. Tahun 2002, Sudewo pernah mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah Karanganyar bersatu Juliyatmono, namun gagal terpilih.

Karier politik

Selepas pengabdiannya sebagai PNS, Sudewo terjun ke kebijakan pemerintah melalui Partai Gerindra. Ia terpilih sebagai Anggota DPR RI untuk periode 2009–2014 kemudian kembali duduk dalam parlemen pada periode 2019–2024 juga 2024–2029.

Di internal partai, Sudewo pernah menjabat sebagai Ketua DPP Gerindra Area Pemberdayaan Organisasi.

Keterlibatannya pada beraneka organisasi telah dimulai sejak muda, ke antaranya sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil, Ketua Keluarga Besar Marhaenis, juga bermacam jabatan organisasi lainnya.

Kontroversi kebijakan pajak serta tuntutan mundur

Kontroversi terbentuk kurang dari sebulan pasca ia menjabat Kepala Kabupaten Pati. Kebijakan meninggal PBB-P2 hingga 250 persen menuai kritik keras, khususnya dari warga yang mana mengkaji kebijakan itu memberatkan rakyat kecil.

Meski alasan kebijakan yang dimaksud disebut untuk meningkatkan pendapatan wilayah demi percepatan penyelenggaraan infrastruktur, reaksi masyarakat yang mana masif memproduksi Sudewo membatalkannya. Namun, pernyataannya yang tersebut menantang warga untuk mengatur demo justru memperbesar eskalasi protes.

Pada Rabu (13/8), puluhan ribu massa memadati Alun-Alun Pati menuntut Sudewo mundur. Aksi sempat diwarnai kericuhan, di antaranya pelemparan botol, perusakan fasilitas, hingga pembakaran mobil dinas polisi.

Dikaitkan dengan persoalan hukum dugaan suap DJKA

Di sedang memanasnya situasi kebijakan pemerintah dalam Pati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengungkap bahwa Sudewo satu di antaranya salah satu pihak yang dimaksud diduga menerima aliran dana pada tindakan hukum dugaan suap perkembangan kemudian pemeliharaan jalur kereta api ke lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya membuka kesempatan memanggil Sudewo sebagai saksi apabila diperlukan. Nama Sudewo sebelumnya muncul pada persidangan persoalan hukum yang dimaksud pada Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023, di mana KPK disebut menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumahnya.

Sudewo membantah menerima uang yang disebutkan maupun dugaan penerimaan dana lain yang dimaksud disebut jaksa.

Dengan masa jabatan Kepala Daerah Pati 2025–2030 yang baru dimulai, Sudewo sekarang menghadapi ujian urusan politik besar. Selain tuntutan mundur dari sebagian warga, ia juga harus mengecam tuduhan keterlibatan pada perkara korupsi yang berada dalam disorot publik.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence pada portal web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini disadur dari Profil Sudewo, Bupati Pati yang dituntut mundur dari jabatannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *