Ibukota Indonesia – Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan terus memberikan bantuan kemudian perhatian terhadap keluarga almarhum Alvaro Kiano (6) yang tersebut ditemukan tewas ke kedudukan pembuangan di wilayah Bogor, Jawa Barat.
"Meski sudah 40 hari berlalu sejak pemakaman almarhum Alvaro, perhatian lalu perhatian kami tidak ada berhenti terhadap keluarga yang mana ditinggalkan," kata Kompol Seala Syah Alam di Jakarta, Rabu.
Bahkan, Kapolres Metro Ibukota Selatan Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan melalui Polsek Pesanggrahan terus melanjutkan pendampingan pemulihan trauma (trauma healing) dan juga bantuan sosial kekal diberikan secara berkesinambungan untuk keluarga almarhum.
"Kami ingin meyakinkan keluarga terus mendapatkan dukungan, baik secara moril maupun psikologis, agar dapat kembali menjalani aktivitas dengan lebih tinggi tenang," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kompol Seala juga menyampaikan apresiasi terhadap keluarga almarhum juga warga sekitar yang dimaksud dinilai sudah pernah menunjukkan perhatikan dan juga kebersamaan selama masa duka.
“Kami mengucapkan terima kasih untuk keluarga dan juga warga yang tersebut terus saling mendukung. Sinergi kemudian perhatian seperti inilah yang tersebut menjadi kekuatan kita bersatu pada menghadapi situasi sulit,” ucapnya.
Dengan demikian, perhatian terhadap keluarga Alvaro merupakan bentuk komitmen Polri di memberikan pelayanan kemanusiaan, khususnya terhadap warga yang dimaksud mengalami duka mendalam.
Sebelumnya, polisi menemukan Alvaro yang sempat menghilang sejak Maret 2025 dalam Pesanggrahan, DKI Jakarta Selatan, itu di status meninggal bola di Kali Cilalay, Bogor, Jawa Barat.
Alvaro ditemukan di keadaan sudah ada berbentuk kerangka, yang dimaksud kemudian akan dipastikan oleh Kepolisian melalui tes DNA.
Alvaro terhitung hilang selama delapan bulan. Keberadaannya telah tak terdeteksi sejak Kamis, 6 Maret 2025.
Kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Ibukota Selatan, adalah ayah tiri, Alex Iskandar (49).
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI dalam laman web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari Polres Jaksel terus beri bantuan kepada keluarga Alvaro