Polisi ungkap penggelapan uang perusahaan sebesar Rp216 jt di Jakbar

Polisi ungkap penggelapan uang perusahaan sebesar Rp216 jt pada Jakbar

Ibukota – Kepolisian mengungkap seseorang pria berinisial AJS (27) melakukan penggelapan uang milik sebuah perusahaan pada Grogol Petamburan, DKI Jakarta Barat, sebesar Rp216 jt lebih.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan menjelaskan terungkapnya aksi pelaku itu setelahnya perusahaannya melakukan audit internal.

Read More

"Ditemukan adanya operasi pembayaran invoice (tagihan) yang dimaksud dikerjakan secara ganda pada tahun 2023. Pembayaran yang dimaksud telah dilunasi lebih besar dulu oleh pihak perusahaan," kata Alex ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Korban selaku Direktur CV pun menemukan bahwa dalang kejanggalan operasi itu adalah salah satu karyawannya, yakni AJS.

"Dia (AJS) ketahuan sejenis bosnya. Nah beliau dengan ikhlas mengutarakan diri pada Rabu (17/12), dikarenakan sudah ada siap menerima ganjaran. Jadi waktu itu, pasca menyerukan diri, bosnya juga buat laporan polisi sebagai ganjaran pelaku," ujar Alex.

Dalam pemeriksaan lebih banyak lanjut, pelaku ternyata melakukan penggelapan lantaran membutuhkan uang untuk gaya hidup eksklusif.

"Setelah kita dalami, pelaku punya gaya hidup yang digunakan kemungkinan besar agak eksklusif ya. Dia suka hiburan malam," ucapnya.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di laman web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini disadur dari Polisi ungkap penggelapan uang perusahaan sebesar Rp216 juta di Jakbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *