DKI Jakarta – Pihak kepolisian menyelidiki perkara penyekapan lalu perampasan mengatasnamakan Polda Metro Jaya yang dimaksud muncul di Pondok Gede, Perkotaan Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan perkara yang dimaksud berawal pada waktu korban berinisial R (21) bersatu pacarnya ingin mengambil uang di ATM dalam Mall Pondok Gede pada Akhir Pekan (14/12).
"Awalnya, pacar orang yang terdampar berinisial S hendak mengambil uang pada ATM, kemudian ada manusia wanita menghampiri korban sesudah itu individu yang terjebak diajak ngobrol," kata Budi di keterangannya ke Jakarta, Kamis.
Tak berselang lama, beliau menjelaskan ada tiga warga laki-laki yang dimaksud menghampiri korban kemudian mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya.
"Kemudian, S dituduh melakukan operasi ilegal oleh para pelaku lalu orang yang terluka disuruh masuk ke pada mobil pelaku, sesudah itu dibawa ke area Taman Mini," ujar Budi.
Di di mobil, kata dia, S disuruh memberikan uang tebusan, serta pelaku mengambil uang yang tersebut ada pada m-banking milik S.
"Setelah itu, pelaku lainnya mengambil kendaraan beroda dua motor korban yang dimaksud masih terparkir dalam TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Budi.
Berdasarkan laporan kepolisian yang tersebut diterima, individu yang terjebak mengalami kerugian sebagai satu unit kendaraan beroda dua motor bernomor polisi B 5075 KEI juga uang tunai Rp4,2 juta.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Daerah Perkotaan AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menuturkan tindakan hukum yang disebutkan sudah pernah ditangani oleh Polsek Pondok Gede.
"Sudah di tangani Polsek Pondok Gede, telah lakukan cek TKP, serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku," ungkap Braiel pada keterangannya di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Kejadian yang dimaksud dipublikasikan di media sosial Instagram melalui akun @makasarkita, yang dimaksud memperlihatkan pacar individu yang terjebak sedang mengobrol dengan salah satu pelaku, kemudian dua penduduk datang dari belakang dan juga memitingnya.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan ke portal web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari Polisi selidiki kasus penyekapan yang mengatasnamakan Polda Metro Jaya