DKI Jakarta – Kepolisian memeriksa enam saksi terkait perkara pengeroyokan dan juga perusakan yang menewaskan penagih hutang atau mata elang (matel) dalam kawasan Kalibata, Pancoran, Ibukota Indonesia Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
"Saksi ada enam dari pihak warga yang tersebut mengawasi segera dalam TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur untuk wartawan ke Jakarta, Jumat.
Menurut dia, jumlah total saksi kemungkinan bertambah seiring berjalannya serangkaian pendalaman lebih lanjut lanjut.
Pemeriksaan saksi-saksi itu pun diharapkan dapat memberikan titik terang terkait kejadian tersebut.
Mansur mengungkapkan pihaknya masih mendata jumlah total warung yang dimaksud terdampak pengeroyokan itu, mengingat ukuran lapaknya yang mana terbilang kecil.
Selain warung, sebanyak sembilan unit kendaraan beroda dua motor juga satu unit mobil juga mengambil bagian terkena dampak di kejadian tersebut.
"Untuk kendaraan, itu satu punya warga lagi kebetulan mobil taksi, sopir lagi makan, lantaran takut, ya, ditinggal," ujar Mansur.
Sebelumnya, kepolisian menyebutkan hutang sepeda gowes motor berubah menjadi pemicu pengeroyokan juga perusakan yang menewaskan penagih hutang atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata, Ibukota Selatan, Kamis (11/12) di malam hari itu.
Pemilik kendaraan, sampai dengan ketika ini, belum menerima uang sepeserpun sehingga mengerahkan temannya untuk menagih.
Namun, diketahui dua pendatang berinisial MET lalu NAT yang mana bertugas menagih utang itu malah dikeroyok hingga meninggal dunia.
Tak hanya saja pengeroyokan, sekelompok massa yang disebutkan juga melakukan perusakan dengan membakar kios, warung juga kendaraan bermotor.
Pada hari terakhir pekan pagi, TNI kemudian Polri masih terus berjaga di tempat kejadian yang disebutkan untuk meyakinkan keadaan aman bagi komunitas yang mana melintas.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI pada website web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari Polisi periksa enam saksi kasus pengeroyokan di Kalibata