Ibukota Indonesia – Pusat Berita Harga Pangan Krusial (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Tanah Air mencatatkan nilai tukar pangan komoditas cabai rawit merah mencapai Rp80.800 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp32.650 per kg.
Berdasarkan data dari PIHPS yang tersebut dilansir dalam Jakarta, Kamis pukul 06.40 WIB, selain cabai rawit merah kemudian telur ayam ras, tercatat nilai pangan ke tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang merah Rp52.600 per kg, kemudian bawang putih di nilai Rp39.850 per kg.
Selain itu beras kualitas bawah I ke tarif Rp14.400 per kg, beras kualitas bawah II Rp14.350 per kg. Sedangkan beras kualitas medium I Rp15.900 per kg, dan juga beras kualitas medium II pada tarif Rp15.750 per kg.
Lalu, beras kualitas super I ke tarif Rp17.100 per kg, serta beras kualitas super II Rp16.600 per kg.
Selanjutnya, PIHPS mencatat tarif cabai merah besar mencapai Rp57.850 per kg, cabai merah keriting Rp64.150 per kg, dan juga cabai rawit hijau Rp58.950 per kg.
Kemudian, daging ayam ras dalam nilai tukar Rp41.050 per kg, daging sapi kualitas I Rp141.000 per kg, daging sapi kualitas II dalam biaya Rp132.900 per kg.
Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.800 per kg, gula pasir lokal Rp18.100 per kg.
Sementara itu, minyak goreng curah ke biaya Rp18.700 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I pada nilai Rp22.550 per liter, juga minyak goreng kemasan bermerek II ke biaya Rp21.500 per liter.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI ke laman web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.800/kg, telur ayam Rp32.650/kg