DKI Jakarta – Pusat Berita Harga Pangan Penting (PIHPS) Nasional yang dimaksud dikelola Bank Indonesia mencatatkan nilai pangan komoditas cabai rawit merah Rp69.750 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp33.000 per kg.
Berdasarkan data dari PIHPS yang digunakan dilansir ke Jakarta, Selasa, pukul 08.25 WIB, selain cabai rawit merah juga telur ayam ras, tercatat tarif pangan ke tingkat penjual eceran secara nasional lainnya, yakni bawang merah Rp51.250 per kg, setelah itu bawang putih di dalam nilai Rp40.350 per kg.
Selain itu beras kualitas bawah I dalam biaya Rp14.400 per kg, beras kualitas bawah II Rp14.350 per kg. Sedangkan beras kualitas medium I Rp15.900 per kg, serta beras kualitas medium II ke biaya Rp15.800 per kg.
Lalu, beras kualitas super I di dalam harga jual Rp17.100 per kg, dan juga beras kualitas super II Rp16.650 per kg.
Selanjutnya, PIHPS mencatatkan tarif cabai merah besar mencapai Rp48.950 per kg, cabai merah keriting Rp51.800 per kg, lalu cabai rawit hijau Rp63.700 per kg.
Kemudian, daging ayam ras pada tarif Rp41.400 per kg, daging sapi kualitas I Rp142.250 per kg, daging sapi kualitas II pada nilai Rp134.550 per kg.
Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.800 per kg, gula pasir lokal Rp18.200 per kg.
Sementara itu, minyak goreng curah di tarif Rp18.850 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I dalam biaya Rp22.450 per liter, juga minyak goreng kemasan bermerek II di dalam harga jual Rp21.550 per liter.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di dalam laman web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp69.750/kg, telur ayam Rp33.000/kg