Penurunan suku bunga kredit dalam luar KUR dinilai mendesak untuk UMKM

Penurunan suku bunga kredit di luar KUR dinilai mendesak untuk UMKM

Ibukota Indonesia – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyimpulkan penurunan suku bunga kredit ke luar kegiatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mendesak dilaksanakan untuk memacu ekspansi usaha mikro, kecil, dan juga menengah (UMKM) yang tersebut masih menghadapi bermacam tantangan pada 2026.

Menurut Bhima, ketika dihubungi ANTARA di dalam Jakarta, Senin, meskipun perbankan sudah memperoleh kucuran likuiditas lebih banyak dari Rp200 triliun sepanjang 2025, penyaluran kredit terhadap UMKM terus dikerjakan dengan hati-hati.

Read More

Kondisi ini dinilai menciptakan biaya bunga (cost of financing) di luar KUR relatif besar lalu sulit dijangkau oleh sebagian besar pelaku usaha.

“Penurunan suku bunga kredit ke luar KUR juga mendesak agar beban biaya bunga (cost of financing) bisa saja terjangkau UMKM,” kata dia.

Selain penurunan bunga kredit komersial, Bhima juga menekankan pentingnya pemerintah menegaskan agar kegiatan berskala besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) mengakomodasi hingga 90 persen produk-produk UMKM lokal lalu memperluas penerima KUR.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2026, kredit perbankan pada November 2025 bertambah 7,74 persen (yoy) berubah menjadi Rp8.314,48 triliun.

Pertumbuhan khususnya dikontribusikan oleh sektor pengangkutan dan juga pergudangan sebesar 18,33 persen, pengadaan listrik, gas, kemudian air 21,83 persen, lapangan usaha pertambangan 11,0 persen, juga proyek konstruksi 8,14 persen.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit penanaman modal mencatatkan perkembangan tertinggi sebesar 17,98 persen (yoy), ditopang sektor pertambangan kemudian sektor pengolahan.

Sementara itu, kredit konsumsi meningkat 6,67 persen (yoy), kredit modal kerja 2,04 persen (yoy), dan juga kredit korporasi 12,06 persen (yoy). Sebaliknya, kredit UMKM justru terkontraksi 0,64 persen (yoy).

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) melanjutkan perkembangan tinggi mencapai 12,03 persen (yoy) berubah menjadi Rp9.899,07 triliun.

Penurunan suku bunga perbankan juga berlanjut, dengan rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 26 basis poin (yoy) berubah menjadi 8,97 persen pada November 2025, teristimewa didorong penurunan suku bunga kredit produktif.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan ke website web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini disadur dari Penurunan suku bunga kredit di luar KUR dinilai mendesak untuk UMKM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *