Pengungkapan persoalan hukum TPPO tunjukkan komitmen nyata Polri lindungi anak

Pengungkapan persoalan hukum TPPO tunjukkan komitmen nyata Polri lindungi anak

DKI Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesi (KPAI) mengemukakan bahwa pengungkapan tindakan hukum aksi pidana perdagangan pemukim (TPPO) berubah menjadi komitmen nyata negara melalui Polri pada melindungi anak dari kejahatan yang tersebut mengancam keselamatan kemudian masa depan mereka.

"Keberhasilan penyelamatan anak berubah menjadi bukti bahwa penegakan hukum yang digunakan dijalankan Polri," kata Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah pada waktu konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat.

Read More

Margaret juga menyebutkan keberhasilan penyelamatan anak berubah menjadi bukti bahwa penegakan hukum yang dimaksud dikerjakan Polri tidak ada semata berorientasi pada penindakan pelaku, tetapi juga menempatkan proteksi orang yang terdampar sebagai prioritas utama.

"Kehadiran Polri yang dimaksud responsif sangat menentukan keselamatan anak-anak yang tersebut berubah menjadi orang yang terluka perdagangan orang," katanya.

Ia juga menekankan bahwa penanganan tindakan hukum TPPO anak harus dikerjakan secara komprehensif.

"Selain serangkaian hukum terhadap pelaku, penderita berhak mendapatkan pengamanan menyeluruh, meliputi pemulihan fisik, psikologis, lalu sosial, juga jaminan pengasuhan yang dimaksud aman juga layak pascakejadian," kata Margaret.

Selanjutnya, KPAI akan mengawal proses asesmen hak asuh terhadap anak-anak korban. Langkah ini dinilai penting mengingat pelaku berasal dari lingkungan keluarga sendiri.

"Sehingga penempatan anak harus benar-benar dipastikan berada di lingkungan yang digunakan aman lalu memperkuat meningkat kembang anak," katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya lalu Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Ibukota Indonesia Barat mengungkap tindakan hukum perdagangan anak dengan menetapkan 10 tersangka.

"Penyidik telah dilakukan menetapkan 10 pemukim terdakwa pada antaranya IJ, A, N, HM, W, EM serta LM ketujuhnya adalah perempuan. Sedangkan EB, SU lalu RZ ketiganya laki-laki," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin pada waktu konferensi pers di dalam Jakarta, Jumat.

Kasus yang dimaksud bermula dari sebuah laporan polisi yang dimaksud berhubungan dengan hilangnya orang anak. Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Ibukota Barat (Jakbar).

"Dari laporan yang dimaksud disampaikan oleh penduduk tersebut, selanjutnya kelompok melakukan penyelidikan berhadapan dengan dugaan tindakan pidana ini kemudian dengan adanya informasi keberadaan anak yang disebutkan di dalam suatu wilayah Sumatra," katanya.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di web web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini disadur dari Pengungkapan kasus TPPO tunjukkan komitmen nyata Polri lindungi anak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *