Ibukota Indonesia – Polisi masih menyelidiki tindakan hukum penemuan bayi perempuan berusia dua hari, Ameera Ramadhani pada gerobak nasi uduk dalam depan rumah warga Jalan Pejaten Raya RT 01/02, Pasar Minggu, DKI Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa sore (3/3).
"Prosesnya masih pada tahap mencari kakak sang bayi bernama Zidan (12) dikarenakan ia ini yang digunakan diduga meninggalkan bayi itu," kata Kapolsek Pasar Minggu, Jaksel, Kompol Anggiat Sinambela pada waktu dihubungi pada Jakarta, Kamis.
Bayi itu diduga ditinggal oleh sang kakak, pasca ibunya meninggal tak lama pasca melahirkan bayi Ameera Ramadhani.
Anggiat mengutarakan hingga sekarang pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih tinggi lanjut tindakan hukum tersebut.
Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Ibukota Selatan, Bernard Tambunan secara terpisah menyebutkan, bayi itu pada saat ini telah dilakukan diserahkan ke Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Cipayung, Ibukota Timur.
"Sudah kita serahkan ke panti balita," katanya.
Ia menjelaskan, penyerahan bayi terlantar yang dimaksud direalisasikan pada Kamis siang ini.
Ia berharap dengan dipercayakan ke panti sosial maka ada pengadopsi yang dimaksud sanggup merawat sang bayi sesuai prosedur yang digunakan berlaku.
"Jika ada yang tersebut mau adopsi, secara langsung sekadar ke panti balita. Nanti, ke sana ada prosedurnya," katanya.
Seorang bayi perempuan yang masih hidup lalu diperkirakan berusia dua hari ditemukan pada gerobak nasi uduk di depan rumah warga, Jalan Pejaten Raya RT 01/02, Pasar Minggu, DKI Jakarta Selatan, Selasa (3/3) sore.
Kepolisian sektor (Polsek) Pasar Hari Minggu mengumumkan bayi itu ditemukan pada Selasa sore pukul 17.30 Waktu Indonesia Barat dan juga dilaporkan untuk polisi pada 17.43 WIB.
Setelah mendapatkan informasi, personel Polsek Pasar Mingguan datang ke tempat kejadian perkara (TKP) lalu memverifikasi keadaan sang bayi melalui para saksi.
Bayi itu ditemukan memakai pakaian bermotif boneka beruang berwarna biru kemudian diselimuti selimut berwarna putih. Dalam tas itu juga terdapat sebagian barang lainnya yakni susu bubuk, tisu basah, sarung tangan lalu tulisan pada secarik kertas.
Bayi perempuan yang disebutkan diperkirakan berusia dua hari berdasarkan tulisan ke kertas yang dituliskan oleh seseorang bernama Zidan. Dia diduga sengaja menelantarkan bayi di dalam TKP.
Hingga akhirnya para saksi memutuskan melapor penemuan bayi yang hidup itu untuk RT dan juga polisi. Berita penemuan bayi itu juga sudah pernah dilaporkan ke Polsek Pasar Hari Minggu melalui grup WA Polsek Pasar Minggu.
Selanjutnya, tim sudah pernah mencari rekaman CCTV dan juga berkoordinasi dengan RT, Wadah Kewaspadaan Dini Warga (FKDM), Puskesmas Pasar Akhir Pekan kemudian Suku Dinas Sosial Ibukota Indonesia Selatan.
Kemudian, pada pukul 19.55 WIB, bayi itu telah dilakukan dibawa ke Puskesmas Pasar Hari Minggu guna penanganan medis lebih lanjut lanjut.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence pada web web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari Penemuan bayi pada gerobak nasi uduk di Jaksel diselidiki polisi