Ibukota Indonesia – Keselamatan di dalam dunia digital saat ini bermetamorfosis menjadi prioritas utama, mengingat tingginya risiko peretasan hingga aksi phishing. Oleh sebab itu, instansi pemerintah diantaranya para Aparatur Sipil Negara (ASN) penting menguatkan sistem pengamanan data digital guna mengelak hal-hal yang digunakan bukan diinginkan.
Sebagai langkah nyata, pada April 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan sistem terbaru yang mana dirancang untuk meningkatkan keamanan data kepegawaian.
Salah satu ciri utama pada sistem ini adalah penerapan Multi-Factor Authentication (MFA), yang tersebut berfungsi melindungi integritas dan juga kerahasiaan data ASN. Dengan hadirnya ciri ini, seluruh PNS serta PPPK diwajibkan untuk segera mengaktifkannya.
Terkait peluncuran tersebut, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa di era digital, data merupakan aset penting yang berperan besar di mengupayakan pengembangan lalu peningkatan efisiensi.
“Data bukanlah belaka sekadar bilangan atau statistik, tetapi juga aset strategis yang digunakan berubah menjadi dasar di pengambilan tindakan dan juga penyusunan kebijakan,” jelasnya.
Lalu, apa sebenarnya MFA ASN itu dan juga bagaimana cara mengaktifkannya? Simak panduan lengkapnya berikut ini, menyampaikan bervariasi sumber.
Mengenal apa itu MFA ASN?
Multi-Factor Authentication (MFA) adalah metode pengamanan digital yang digunakan mengharuskan pengguna melintasi lebih besar dari satu tahapan verifikasi ketika mengakses layanan sistem BKN. Mekanisme ini dirancang untuk menguatkan pemeliharaan terhadap data digital, khususnya data kepegawaian.
Dengan adanya MFA, rute masuk ke sistem tiada hanya saja mengandalkan kata sandi. User juga harus melalui langkah tambahan seperti memasukkan kode OTP (One-Time Password) yang mana dikirimkan ke perangkat yang tersebut telah terjadi terdaftar.
Penambahan sistem verifikasi ganda ini memberikan proteksi ekstra terhadap data penting milik BKN serta instansi pemerintah lainnya, sehingga risiko kebocoran data akibat peretasan atau serangan phishing dapat diminimalkan.
Langkah-langkah mengaktifkan MFA ASN
1. Buka browser dan kunjungi portal resmi BKN melalui link https://asndigital.bkn.go.id
2. Setelah halaman utama terbuka, pilih opsi "Login", sesudah itu masukkan username dan kata sandi akun MyASN yang mana telah Anda miliki.
3. Jika berhasil masuk, sistem akan menampilkan pemberitahuan untuk mengaktifkan layanan MFA. Klik tombol “Aktifkan MFA” untuk melanjutkan.
4. Tunggu beberapa pada waktu hingga muncul kode QR. Pindai kode yang disebutkan menggunakan perangkat lunak seperti Google Authenticator atau program pemindai QR lainnya yang tersebut menyokong layanan serupa.
5. Setelah serangkaian pemindaian berhasil, program akan menampilkan kode OTP. Masukkan kode yang dimaksud ke kolom yang digunakan tersedia dalam halaman aktivasi.
6. Terakhir, tunggu hingga langkah-langkah selesai. Nama perangkat yang dimaksud digunakan akan muncul, sesudah itu klik “Submit” untuk menyelesaikan langkah-langkah aktivasi MFA.
Sebagai informasi penting, berdasarkan ketentuan resmi dari BKN pusat, seluruh PNS kemudian PPPK diwajibkan mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025.
Setelah menyeberangi tanggal tersebut, seluruh akses ke data juga layanan kepegawaian hanya saja akan tersedia melalui portal ASN Digital, lalu pengguna yang digunakan belum mengaktifkan MFA tiada akan dapat mengakses-nya.
Artikel ini disadur dari MFA ASN dan cara mengaktifkannya melalui situs digital BKN