Mentan tegaskan tak ada toleransi bagi impor pangan ilegal

Mentan tegaskan tak ada toleransi bagi impor pangan ilegal

DKI Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan tiada ada toleransi terhadap praktik impor pangan secara ilegal lantaran mengganggu semangat di mewujudkan kemandirian pangan bangsa.

"Di ketika kami sedang gencar meningkatkan produksi pangan nasional, justru masih ada oknum yang dimaksud mencoba menyeludupkan beras, bawang, serta komoditas pangan lainnya. Ini adalah tidaklah bisa jadi ditoleransi kemudian harus ditindak tegas," kata Amran pada keterangannya di dalam Jakarta, Selasa.

Read More

Dia menyampaikan hal itu menyikapi adanya pengungkapan peredaran 72 ton bawang bombai impor ilegal berorganisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) ke wilayah Jawa Timur.

Dia pun memohonkan aparat penegak hukum mengusut tuntas serta menindak tanpa kompromi tindakan hukum impor gelap bawang bombai ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jatim.

Selain masuk tanpa izin resmi, komoditas yang disebutkan juga terbukti mengandung OPTK, yang digunakan berpotensi memunculkan kecacatan besar pada sektor pertanian nasional.

Ia mengapresiasi Polda Jawa Timur yang dengan cepat mengungkap dan juga mengamankan impor bawang bombai ilegal tersebut.

"Setelah dilaksanakan pemeriksaan, komoditas yang disebutkan terbukti mengandung penyakit yang tersebut berisiko merusak tumbuhan pertanian pada Indonesia," ujar Amran yang dimaksud hadir dengan segera menyaksikan pemusnahan bawang bombai ilegal di Surabaya.

Amran menambahkan komoditas ilegal yang dimaksud berasal dari Belanda lalu masuk ke Negara Indonesia melalui Negara Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke pada negeri.

Berdasarkan laporan aparat penegak hukum, pengungkapan penyelundupan bawang bombai ilegal yang disebutkan berjalan pada 2 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi awal mengindikasikan adanya rencana pengiriman bawang bombai dari Kalimantan menuju Jawa Timur melalui jalur laut. Komoditas yang disebutkan dikirim dari Pelabuhan Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

"Saya percaya Bapak Kapolda Jawa Timur dengan jajaran Ditkrimsus akan menindaklanjuti tindakan hukum ini secara serius," katanya.

Mentan mengungkapkan total bawang bombai ilegal yang mana teridentifikasi mencapai 18 kontainer, terdiri melawan 14 kontainer yang digunakan sudah diketahui sebelumnya lalu tambahan 4 kontainer atau setara dengan kurang lebih tinggi 72 ton pada pengungkapan terbaru.

"Ini salah satunya berani sekali masuk di dalam jantung kota Indonesia," terang Amran.

Dalam praktiknya, bawang bombai ilegal yang dimaksud dikirim tanpa dilengkapi sertifikat keseimbangan tumbuhan dari Balai Karantina. Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan dokumen pengiriman palsu dengan keterangan komoditas terdiri dari cangkang sawit.

Berdasarkan label pada kemasan, bawang bombai yang disebutkan tercatat berasal dari Belanda dengan importir dari Malaysia.

Berdasarkan hasil uji laboratorium karantina menunjukkan bahwa bawang bombai ilegal yang dimaksud positif mengandung empat jenis OPTK, yakni Aphelenchoides fragariae, Rhabditis sp, Alternaria alternata, lalu Drechslera tertramera.

"Bisa dibayangkan kalau bawang kita kena, atau vegetasi kita kena. Itu sangat sulit kita atasi," terang Mentan.

Untuk itu, Amran memohon agar tindakan hukum itu ditelusuri hingga ke akar, termasuk jaringan importir, pelaku logistik, juga seluruh pihak yang dimaksud terlibat di praktik penyelundupan tersebut.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus dikerjakan secara menyeluruh lalu tanpa kompromi guna memberikan efek jera, sekaligus menegaskan proteksi maksimal terhadap sektor pertanian nasional kemudian ketahanan pangan Indonesia.

"Ini tidaklah boleh diberi kompromi. Seluruh pihak yang mana terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, oleh sebab itu ini membahayakan flora kita kemudian dapat berdampak luas terhadap ketahanan pangan nasional," tegas Mentan.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI ke web web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini disadur dari Mentan tegaskan tak ada toleransi bagi impor pangan ilegal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *