Kriminal kemarin, Bahar bin Smith hingga ganja pada Tanah Abang

Kriminal kemarin, Bahar bin Smith hingga ganja pada Tanah Abang

Ibukota – Sejumlah perkembangan kriminal muncul pada Ibukota Indonesia pada Hari Sabtu (14/2), mulai dari alasan penangguhan pemidanaan Bahar bin Smith, hingga penggagalan peredaran narkotika jenis ganja pada area parkir Stasiun Tanah Abang, Ibukota Pusat, oleh kepolisian.

Berikut rangkuman beritanya:

1. Polda Metro Jaya ungkap alasan penangguhan pemidanaan Bahar bin Smith

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap alasan penangguhan penangkapan terhadap dituduh perkara dugaan penganiayaan Bahar bin Smith oleh Polres Metro Tangerang Perkotaan lantaran sedang pada masa pemulihan.

"Tidak dikerjakan penjara dengan pertimbangan ada fakta dituduh HBS di mengalami masa penyembuhan pemulihan akibat kecelakaan berlangsung Desember 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto pada keterangannya dalam Jakarta, Sabtu.

Baca selengkapnya di sini

2. Gugatan praperadilannya ditolak, Polisi panggil Richard Lee pada Kamis

Jakarta – Polda Metro Jaya akan memanggil terdakwa dokter Richard Lee (DRL) menghadapi tindakan hukum dugaan pelanggaran proteksi konsumen juga hasil dan juga perawatan kecantikan pada Kamis (19/2) setelahnya gugatan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Ibukota Selatan.

"Penyidik Polda Metro Jaya sudah ada mengirim surat panggilan pada Kamis (19/2) pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto pada keterangannya dalam Jakarta, Sabtu.

Baca selengkapnya pada sini

3. Tuduhan Tiktokers Vanessa tentang ijazah palsu dinilai bukan terbukti

Jakarta – Kuasa hukum AC, Triyogo Waloyo menanggapi bervariasi tudingan yang dimaksud disampaikan kreator konten TikTok Vanessa Tuhuteru Papilaya (VT) yang tersebut menuding kliennya melakukan pemalsuan ijazah dan juga penelantaran anak melalui konten di dalam media sosial maupun laporan ke aparat penegak hukum.

“Kami menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang disebutkan bukan terbukti secara hukum dan juga tiada memiliki dasar fakta yang dimaksud kuat,” kata Triyogo di keterangan tertulisnya ke Jakarta, Sabtu.

Baca selengkapnya ke sini

4. Jelang Ramadhan, pelaku sita puluhan miras di dalam Jaktim

Jakarta – Personel gabungan menyita puluhan minuman keras (miras) di Operasi Penyakit Publik (Pekat) Jaya menjauhi Ramadhan 2026 ke kawasan Matraman, Ibukota Indonesia Timur, Hari Jumat (13/2).

"Petugas mendapati 52 botol miras dari bervariasi merek juga ukuran. Seluruh barang bukti segera diamankan ke kantor kecamatan untuk selanjutnya dimusnahkan," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Matraman Andik Sukaryanto ketika dikonfirmasi ke Jakarta, Sabtu.

Baca selengkapnya dalam sini

5. Polisi gagalkan peredaran ganja 15,5 kilogram di Stasiun Tanah Abang

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram (kg) pada area parkir Stasiun Tanah Abang, DKI Jakarta Pusat, hari terakhir pekan (13/2).

Polisi pun menangkap tiga pendatang pria berinisial RA (30), TB (25), juga AW (33).

Baca selengkapnya dalam sini

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence pada platform web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini disadur dari Kriminal kemarin, Bahar bin Smith hingga ganja di Tanah Abang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *