KODE ETIK JURNALISTIK

KODE ETIK JURNALISTIK – KABAR BIZ INDONESIA

 

📜 PENGANTAR

Sebagai media digital yang berkomitmen terhadap jurnalisme berkualitas, Kabar Biz Indonesia menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik yang mengacu pada Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Kode etik ini menjadi panduan bagi seluruh jurnalis dan kontributor kami dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

🎯 PRINSIP DASAR JURNALISTIK

1. INDEPENDENSI

 

🛡️ Independensi

Kami tidak terikat dengan kepentingan politik, bisnis, atau kelompok tertentu.

  • Menolak segala bentuk pemberian yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan
  • Tidak memiliki konflik kepentingan dengan subjek pemberitaan
  • Bebas dari tekanan internal maupun eksternal dalam peliputan
  • Transparan mengenai kepemilikan dan sumber pendanaan media

2. AKURASI & VERIFIKASI

🔍 Akurasi dan Verifikasi

Setiap informasi yang dipublikasikan harus akurat dan terverifikasi.

  • Verifikasi dari minimal dua sumber independen untuk berita penting
  • Konfirmasi langsung kepada pihak terkait sebelum publikasi
  • Pemisahan jelas antara fakta dan opini
  • Koreksi segera jika ditemukan ketidakakuratan
  • Penjelasan konteks yang lengkap dan berimbang

3. KEADILAN & IMBANG

⚖️ Keadilan dan Berimbang

Memberikan hak respons dan ruang yang sama kepada semua pihak.

  • Memberikan hak jawab kepada pihak yang merasa dirugikan
  • Menghadirkan perspektif yang beragam dalam pemberitaan
  • Tidak memihak dalam konflik atau perdebatan
  • Menghindari stereotip dan prasangka
  • Proporsional dalam pemberitaan isu kontroversial

4. PRIVASI & MARABAHAYA

 

👤 Privasi dan Penghindaran Marabahaya

Menghormati privasi dan memperhatikan konsekuensi pemberitaan.

  • Menghormati privasi khususnya untuk korban kekerasan dan anak-anak
  • Pertimbangan khusus untuk kesehatan mental dan keselamatan narasumber
  • Tidak membahayakan keselamatan sumber atau subjek berita
  • Hati-hati dalam melaporkan metode bunuh diri atau kekerasan
  • Perlindungan identitas sumber rahasia

📝 PEDOMAN PELIPUTAN KHUSUS

🔞 Peliputan Anak dan Kelompok Rentan

  • Anak-anak: Tidak menyebutkan identitas lengkap anak yang terlibat kasus hukum

  • Korban Kekerasan: Menghindari victim blaming dan sensasionalisme

  • Disabilitas: Bahasa yang respectful dan tidak merendahkan

  • Minoritas: Menghindari stereotip dan diskriminasi

⚖️ Peliputan Hukum dan Pengadilan

  • Presumption of Innocence: “Tersangka” bukan “terpidana” sebelum putusan berkekuatan hukum

  • Fair Trial: Tidak mengganggu proses peradilan yang berlangsung

  • Privacy: Menghormati privasi keluarga yang tidak terkait langsung

💼 Peliputan Bisnis dan Ekonomi

  • Conflict of Interest: Transparan mengenai kepemilikan saham atau hubungan bisnis

  • Inside Information: Tidak memanfaatkan informasi internal untuk keuntungan pribadi

  • Financial Data: Akurasi dalam pelaporan data ekonomi dan keuangan

🚫 LARANGAN DAN BATASAN

Perilaku yang Dilarang:

  • ❌ Plagiarisme – Menyalin karya orang lain tanpa atribusi

  • ❌ Fabrikasi – Membuat-buat informasi atau narasumber

  • ❌ Sensasionalisme – Melebih-lebihkan untuk menarik perhatian

  • ❌ Pembayaran – Menerima bayaran untuk mempengaruhi pemberitaan

  • ❌ Jurnalisme Amplop – Menerima imbalan dalam bentuk apapun

Batas-batas Peliputan:

  • 🚧 Keamanan Nasional: Tidak membocorkan informasi yang membahayakan negara

  • 🚧 Keselamatan Publik: Menghindari pemberitaan yang memicu kepanikan

  • 🚧 Proses Hukum: Menghormati proses investigasi yang berlangsung

🔧 MEKANISME PENGAWASAN

Struktur Pengawasan:

🏛️ Dewan Etik Internal

Dewan Etik Kabar Biz Indonesia terdiri dari:

  • Ketua: Pemimpin Redaksi
  • Anggota: 3 senior editor dari berbagai divisi
  • External Advisor: Akademisi komunikasi dan praktisi hukum
  • Masa Jabatan: 2 tahun dengan kemungkinan perpanjangan satu kali

Proses Pengaduan:

  1. Pengaduan Diterima melalui email [email protected]

  2. Verifikasi Awal dalam 2×24 jam

  3. Investigasi oleh Dewan Etik (maksimal 14 hari)

  4. Keputusan dan rekomendasi tindakan

  5. Tindak Lanjut dan implementasi

📞 MEKANISME PENGADUAN

Cara Melaporkan Pelanggaran:

📧 Email[email protected]
📱 Form Onlinekabar.biz.id/lapor-pelanggaran-etik
📞 Hotline: +62 21 1234 5678 (ext. 123)

Informasi yang Diperlukan:

  • Nama dan kontak pelapor (dijamin kerahasiaannya)

  • Deskripsi lengkap pelanggaran yang diduga

  • Tanggal dan waktu kejadian

  • Bukti pendukung (jika ada)

  • Link berita atau konten yang bermasalah

🔄 PROSEDUR KOREKSI

Koreksi dan Klarifikasi:

✍️ Prosedur Koreksi

  1. Identifikasi: Pembaca atau internal mengidentifikasi kesalahan
  2. Verifikasi: Tim verifikasi memeriksa keakuratan laporan
  3. Koreksi: Perbaikan dilakukan dengan jelas dan transparan
  4. Pencatatan: Arsip koreksi disimpan untuk akuntabilitas
  5. Evaluasi: Proses internal untuk mencegah pengulangan

 

✍️ Prosedur Koreksi

  1. Identifikasi: Pembaca atau internal mengidentifikasi kesalahan
  2. Verifikasi: Tim verifikasi memeriksa keakuratan laporan
  3. Koreksi: Perbaikan dilakukan dengan jelas dan transparan
  4. Pencatatan: Arsip koreksi disimpan untuk akuntabilitas
  5. Evaluasi: Proses internal untuk mencegah pengulangan

Format Koreksi:

**KOREKSI**: [Tanggal Koreksi]
Pada berita “[Judul Berita]” yang terbit pada [Tanggal Terbit], terdapat kekeliruan
dalam [bagian yang dikoreksi]. Yang benar adalah [informasi yang benar].
Kami memohon maaf atas kekeliruan ini.

 

📚 EDUKASI DAN PELATIHAN

Program Internal:

  • 🎓 Workshop Etika Jurnalistik bulanan

  • 📚 Case Study pelanggaran etik dan penanganannya

  • 🔄 Refreshment Training setiap 6 bulan

  • 📝 Sertifikasi Internal standar kompetensi

External Engagement:

  • 🤝 Kolaborasi dengan AJI dan organisasi jurnalis

  • 🏫 Kerjasama dengan Kampus jurusan komunikasi

  • 🌐 Partisipasi dalam Forum Etika nasional dan internasional

📊 PENGAWASAN EKSTERNAL

Lembaga Pengawasan:

Kabar Biz Indonesia terbuka terhadap pengawasan dari:

  • Dewan Pers Indonesia

  • Aliansi Jurnalis Independen (AJI)

  • Lembaga Konsumen Media

  • Masyarakat Umum

Laporan Akuntabilitas:

Kami menerbitkan Laporan Akuntabilitas Tahunan yang mencakup:

  • Statistik pengaduan dan penanganannya

  • Kasus etik yang signifikan dan pembelajaran

  • Perbaikan sistem dan prosedur

  • Evaluasi kepatuhan terhadap standar

🆘 PROTEKSI NARASUMBER

Kebijakan Perlindungan Sumber:

  • 🔒 Kerahasiaan: Identitas sumber rahasia dilindungi

  • 🛡️ Legal Support: Bantuan hukum untuk jurnalis dan sumber

  • 📝 Documentation: Pencatatan yang aman untuk informasi sensitif

  • 🤐 Non-Disclosure: Tidak mengungkap sumber bahkan di bawah tekanan

Pedoman Sumber Anonim:

  • Hanya digunakan ketika benar-benar necessary

  • Verifikasi ekstra ketat untuk informasi dari sumber anonim

  • Penjelasan kepada pembaca mengapa sumber dirahasiakan

  • Minimal satu sumber teridentifikasi untuk setiap berita penting