Hasil audiensi, kuasa hukum minta persoalan hukum ADP dinaikkan ke penyidikan

Hasil audiensi, kuasa hukum minta persoalan hukum ADP dinaikkan ke penyidikan

Ibukota Indonesia – Kuasa hukum Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), Nicholay Aprilindo memohon Polda Metro Jaya meningkatkan tindakan hukum kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang dimaksud ke tahap penyidikan.

Terkait hal tersebut, ia mengungkapkan telah lama melakukan audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Read More

"Masukan-masukan kami untuk pihak penyelidik bahwa kami minta untuk perkara ini dinaikkan pada tahap penyidikan," katanya pada waktu ditemui usai audiensi pada Polda Metro Jaya, Senin.

Sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan, beliau memohon direalisasikan peringkat perkara. "Sebelum dinaikkan berubah jadi tahap penyidikan, lakukan gelar kejuaraan perkara," katanya.

Pihaknya telah lama mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya bahwa sampai pada waktu ini belum pernah diwujudkan peringkat perkara.

Karena itu, Nicholay memohonkan untuk Polda Metro Jaya untuk melakukan penghargaan perkara terkait persoalan hukum kematian ADP.

Polda Metro Jaya baru mengadakan konferensi pers pada 29 Juli 2025, yaitu pengumuman atau pemberitahuan hasil kesimpulan ahli.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya memohonkan media dihadirkan ketika audiensi itu, tapi Polda Metro Jaya belum mau menerima sebab dinilai masih informasi internal.

Nicholay juga menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi yang tersebut sebelumnya disebut privasi, ternyata tak seheboh yang digunakan diperkirakan.

"Karena dari pernyataan tiga saksi yang dimaksud disampaikan terhadap kami tentang adanya privasi itu, ternyata saksi dari resepsionis, saksi dari sekuriti serta satu lagi provider jasa tiket," katanya.

Nicholay mengungkapkan, informasi yang disebutkan disampaikan oleh tiga saksi bahwa almarhum pernah "check-in" serta sebagainya.

"Yang jelas dikatakan itu bersatu orang wanita berinisial V, makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap V," katanya.

Demikian juga dengan inisial D. "Kami minta diperdalam oleh sebab itu pada ketika almarhum masih hidup itu didampingi oleh dua pemukim itu," katanya.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di portal web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini disadur dari Hasil audiensi, kuasa hukum minta kasus ADP dinaikkan ke penyidikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *