Ibukota Indonesia – Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Tanah Air memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai pengingat akan pentingnya menyimpan ideologi negara dari beraneka ancaman.
Namun, tak sedikit yang digunakan masih bingung membedakan antara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni serta Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober. Keduanya sama-sama terkait dengan sejarah Pancasila, tetapi punya dasar penetapan juga makna yang mana berbeda.
Memahami perbedaan ini penting agar generasi sekarang tak belaka memperingati secara seremonial, melainkan juga mampu menangkap nilai yang terkandung di dalamnya.
Berikut adalah perbedaan lalu dasar penetapan-nya antara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober serta Hari Lahir Pancasila 1 Juni, berdasarkan informasi yang telah terjadi dihimpun dari beragam sumber.
Dasar penetapan dan juga perbedaan Hari Kesaktian Pancasila kemudian Hari Lahir Pancasila
Setiap tahun, bangsa Tanah Air mengenal dua momen penting terkait Pancasila. Pertama adalah Hari Lahir Pancasila yang mana jatuh pada 1 Juni, lalu kedua Hari Kesaktian Pancasila yang digunakan diperingati setiap 1 Oktober. Keduanya miliki latar belakang sejarah berbeda. Berikut penjelasannya, mengutip portal Hukum online.
1. Hari Lahir Pancasila – 1 Juni
Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca yang mana berarti "lima" serta sila yang mana berarti "prinsip atau dasar". Kata ini pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno pada sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 untuk menyampaikan lima dasar negara Indonesia.
Penetapan tanggal ini sebagai Hari Lahir Pancasila diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, yang digunakan berisi beberapa poin utama:
• Menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.
• Menyatakan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional.
• eksekutif sama-sama masyarakat memperingatinya setiap tahun.
• Keputusan berlaku sejak ditetapkan pada 1 Juni 2016.
Hari Lahir Pancasila diperingati untuk mengenang pidato Soekarno pada sidang BPUPKI, yang dimaksud berubah menjadi dasar lahirnya Pancasila. Rumusan itu kemudian dimatangkan pada sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 dengan sumbangan tokoh lain seperti Moh. Yamin, Mohammad Hatta, serta Soepomo.
2. Hari Kesaktian Pancasila – 1 Oktober
Berbeda dengan Hari Lahir Pancasila, penetapan Hari Kesaktian Pancasila berlandaskan Keppres Nomor 153 Tahun 1967. Dalam aturan yang disebutkan ditegaskan:
• 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
• Seluruh rakyat Indonesia memperingatinya dengan khidmat lalu tertib.
• Keputusan berlaku sejak 27 September 1967.
Latar belakang penetapan-nya tidak ada lepas dari perkembangan Aksi 30 September (G30S/PKI) 1965, pada saat tujuh jenderal TNI diculik lalu dibunuh. Peristiwa ini dipandang sebagai upaya untuk meruntuhkan ideologi Pancasila. Atas pengorbanannya, para perwira yang mana gugur kemudian dianugerahi peringkat Pahlawan Revolusi.
Dengan demikian, 1 Juni dimaknai sebagai lahirnya Pancasila sebagai dasar negara, sedangkan 1 Oktober bermetamorfosis menjadi simbol keteguhan bangsa di mempertahankan Pancasila dari ancaman.
Jadi perbedaannya apa?
Perbedaan mendasar antara kedua peringatan keras ini ada pada konteksnya. Hari Lahir Pancasila dipahami sebagai momen refleksi melawan lahirnya ideologi bangsa, sementara Hari Kesaktian Pancasila berubah menjadi pengingat tentang upaya mempertahankan ideologi yang dimaksud dari ancaman lain.
Selain itu, 1 Juni sudah pernah ditetapkan sebagai hari libur nasional, sedangkan 1 Oktober hanya sekali berstatus sebagai hari nasional tanpa tanggal merah. Meski berbeda, keduanya saling melengkapi pada meningkatkan kekuatan jiwa kebangsaan penduduk Indonesia.
Secara simbolik, penetapan Hari Kesaktian Pancasila miliki arti penting tersendiri. Menurut Zulfikar (2021) dari BEM FKG UGM, makna peringatan keras Hari Kesaktian Pancasila mencakup:
1. Bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang tersebut gugur demi menyimpan Pancasila.
2. Mengingat kembali perjuangan merekan di mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus ideologi bangsa.
3. Menumbuhkan kembali semangat nasionalisme dan juga rasa cinta tanah air yang dimaksud kemungkinan besar mulai memudar.
Oleh dikarenakan itu, memahami perbedaan Hari Lahir Pancasila kemudian Hari Kesaktian Pancasila bukan hanya saja penting secara historis, tetapi juga relevan untuk hidup hidup sebagai bangsa ketika ini.
Keduanya mengajarkan bahwa Pancasila bukanlah sekadar dasar negara, melainkan pedoman yang tersebut harus dijaga, diamalkan, dan juga diwariskan terhadap generasi berikutnya demi mempertahankan persatuan kemudian keutuhan Indonesia.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di laman web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila, apa bedanya?