DKI Jakarta – Harga emas Antam yang digunakan dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat, turun Rp4.000 dari awalnya dalam bilangan bulat Rp2.487.000 berubah menjadi Rp2.483.000 per gram.
Begitu pula tarif jual kembali (buyback) turut turun berubah menjadi Rp2.342.000 dari awalnya Rp2.346.000 per gram.
Transaksi nilai jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih besar dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kemudian 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 menghadapi proses buyback dipotong dengan segera dari total nilai buyback. Berikut nilai tukar pecahan emas batangan yang mana tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.291.500.
- Harga emas 1 gram: Rp2.483.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.906.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.334.000.
- Harga emas 5 gram: Rp12.190.000.
- Harga emas 10 gram: Rp24.325.000.
- Harga emas 25 gram: Rp60.687.000.
- Harga emas 50 gram: Rp121.295.000.
- Harga emas 100 gram: Rp242.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp606.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.211.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.423.600.000.
Potongan pajak nilai tukar beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP juga 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di platform web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari Harga emas Antam hari ini turun Rp4.000 jadi Rp2,483 juta/gram