Emas Antam Hari Sabtu ini anjlok Rp50.000 ke nomor Rp2,348 juta/gram

Emas Antam Hari Hari Sabtu ini anjlok Rp50.000 ke nomor Rp2,348 juta/gram

Ibukota – ‎Harga emas Antam yang mana dipantau dari laman Logam Mulia, Hari Sabtu (15/11) mengalami penurunan Rp50.000 dari awalnya Rp2.398.000 berubah menjadi Rp2.348.000 per gram.

Read More

Harga jual kembali (buyback) turut anjlok ke nomor Rp2.209.000 per gram, juga dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

Transaksi biaya jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal tambahan dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kemudian 3 persen untuk non-NPWP.

‎‎PPh 22 melawan kegiatan buyback dipotong secara langsung dari total nilai buyback. Berikut harga jual pecahan emas batangan yang dimaksud tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.224.000.

‎- Harga emas 1 gram: Rp2.348.000.

‎- Harga emas 2 gram: Rp4.636.000.

‎- Harga emas 3 gram: Rp6.929.000.

‎- Harga emas 5 gram: Rp11.515.000.

‎- Harga emas 10 gram: Rp22.975.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp57.312.000.

‎- Harga emas 50 gram: Rp114.545.000.

‎- Harga emas 100 gram: Rp229.012.000.

‎- Harga emas 250 gram: Rp572.265.000.

‎- Harga emas 500 gram: Rp1.144.320.000.

‎- Harga emas 1.000 gram: Rp2.288.600.000.

Potongan pajak nilai beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP kemudian 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI dalam website web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini disadur dari Emas Antam Sabtu ini anjlok Rp50.000 ke angka Rp2,348 juta/gram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *