Ibukota – Ekonom Salamuddin Daeng menyimpulkan perjanjian dagang antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-Amerika, tidaklah akan membunuh sektor nasional.
Salamuddin pada keterang ke Jakarta, Rabu menafsirkan perjanjian dagang seperti itu bukanlah sesuatu yang mana baru dilaksanakan oleh pemerintah.
Menurut dia, Indonesia juga sudah ada beberapa kali mengesahkan juga meratifikasi perjanjian sejenis di regional untuk meliberalisasi pangsa secara luas, menyeluruh, kemudian mendasar ke kawasan regional, seperti ASEAN Free Trade Agreement (AFTA), tak lama kemudian ditindaklanjuti dengan ASEAN China Free Trade Agreement (AC FTA).
"Jika diperhatikan Indonesia juga telah terjadi lama melibatkan diri di perjanjian dagang multilateral internasional yang tersebut mengikat (legally binding) seperti World Trade Organization (WTO)," kata dia.
Menurut dia, perjanjian Prabowo-Trump cuma kelanjutan dari perjanjian GATT 1994 sebagaimana yang disebut di konsideran perjanjian ini. Trump, kata dia, ingin mengambil kesempatan yang digunakan sama, sebagaimana kesempatan yang sudah diambil oleh China juga Uni Eropa (EU) untuk memasuki lingkungan ekonomi negara besar seperti Indonesia.
Sebaliknya, menurut dia, Prabowo juga ingin mengambil kesempatan untuk memasuki bursa besar Amerika dengan komoditas lapangan usaha nasional kita.
Dia pun berpandangan perjanjian Prabowo-Trump sebagai sebuah perjanjian yang lebih banyak baik dikarenakan dikerjakan secara bilateral. Menurut dia, perjanjian yang mana cuma melibatkan dua negara itu, memungkinkan untuk dikaji atau dinegosiasi ulang jikalau merugikan.
“Berbeda apabila dibandingkan dengan perjanjian yang tersebut bersifat regional seperti AFTA, AC- FTA lalu perjanjian multilateral seperti WTO, yang digunakan sulit direnegosiasikan akibat legally binding (mengikat) kemudian melibatkan berbagai negara," kata dia.
Selain itu, ia menganggap perjanjian dagang Prabowo-Trump juga tambahan baik oleh sebab itu tidak ada berdampak merugikan hasil lapangan usaha nasional kemudian UMKM. Dibandingkan dengan dampak dari perjanjian AFTA serta AC-FTA, menurut dia, ada beberapa penelitian mencatatkan bahwa perjanjian itu mematikan sektor nasional serta UMKM.
“Kami mengapresiasi perjanjian dagang Prabowo-Trump lantaran benar-benar mempertimbangkan untuk tidaklah menempatkan barang barang komoditas lapangan usaha nasional Indonesia bersaing secara segera dengan barang hasil Amerika Serikat (AS), baik dalam bursa Amerika maupun di dalam pangsa Indonesia," kata dia.
Ke depannya, ia memaparkan Nusantara dapat memanfaatkan perjanjian Prabowo-Trump untuk mengekspor item yang digunakan bukan bersaing secara secara langsung seperti tekstil, komoditas furnitur, karet juga komoditas UMKM lainnya, yang tersebut dikenakan tarif nol persen.
"Perjanjian ini memberi kesempatan besar untuk kita untuk dapat meningkatkan perdagangan komoditas yang mengalami penolakan atau persyaratan ketat ke pangsa lain seperti minyak sawit yang ditolak dalam pangsa Uni Eropa," katanya.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence dalam web web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari Ekonom: Perjanjian dagang Prabowo-Trump takkan bunuh industri nasional