DKI Jakarta – Polres Metro Ibukota Utara, menangkap empat penduduk terduga pengedar narkotika jenis ganja dengan barang bukti sebesar satu kilogram (kg) lebih.
"Kami mendapatkan informasi adanya warga yang digunakan dicurigai mempunyai narkotika jenis ganja sedang berada di dalam Jalan raya Kebon Bawang, Ibukota Utara," kata Kapolsek Kelapa Gading, Polres Metro Ibukota Indonesia Utara Kompol Seto Handoko Putra ke Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, dari informasi yang dimaksud jajarannya secara langsung datang ke tempat yang mana dimaksud lalu didapati ada dua pendatang yang dimaksud dicurigai telah dilakukan kegiatan narkotika.
Kemudian kata Seto, tenaga dengan segera menghampiri kedua warga tersebut, setelahnya dikerjakan penggeledahan didapati barang bukti sebagai satu paket kotak besar narkotika jenis ganja seberat satu kg lebih lanjut juga empat paket kecil.
Ia memaparkan bahwa pada waktu diinterogasi, kedua pelaku mengaku membeli ganja serta nantinya akan dijual kembali untuk teman-temannya yang berada di Bekasi, Jawa Barat.
"Setelah kami lakukan pengembangan kembali didapati dua penduduk yang digunakan sedang mengantisipasi barang tersebut, sehingga total pelaku ada empat khalayak yang digunakan ditangkap," ujarnya.
Keempat pelaku yang dimaksud kata dia, tiap-tiap berinisial IN (30), YF (31), IS (35), kemudian SN (36). Mereka ditangkap tim pada Rabu (21/1) malam.
Dari tangan para terperiksa kata dia, anggota menyita kotak besar ganja juga empat paket kecil ganja dengan berat bruto 1.132 gram, selain itu ada empat unit telpon genggam dan juga satu unit sepeda gowes motor.
Akibat perbuatannya keempat terdakwa dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsidair pasal 111 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 612 KUHPidana.
"Dengan ancaman kurungan penjara paling singkat lima tahun kemudian paling lama 20 tahun, dan juga denda maksimal Rp10 miliar," katanya.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan pada platform web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari Diduga edarkan 1 kilogram ganja, empat orang ditangkap Polisi