Diancam oleh mantan kekasih, orang wanita lapor polisi dalam Bekasi

Diancam oleh mantan kekasih, penduduk wanita lapor polisi di Bekasi

DKI Jakarta – Seorang wanita berinisial VPS (21) melaporkan mantan pacarnya, pribadi pria berinisial RSD (43) ke Polres Metro Bekasi sebab diancam oleh terlapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada keterangannya dalam Jakarta, Minggu, membenarkan kejadian yang disebutkan dan juga penderita sudah melaporkannya pada Hari Jumat (30/5).

Read More

"Benar, kejadiannya pada Selasa (15/4), TKP-nya Jalan Villa Mutiara Wanasari Blok L.8/38 RT 001 RW 034 Cibitung, Daerah Bekasi," ucapnya.

Menurut dia, sebelumnya keduanya pernah mempunyai hubungan, namun korban sempat mengakhiri hubungan dengan terlapor pada 2023, namun terlapor tiada menerima tindakan penderita tersebut.

"Karena tidaklah terima tindakan tersebut, terlapor melakukan pengancaman terhadap pelapor melalui arahan WhatsApp," katanya.

Salah satu instruksi ancamannya, yaitu terlapor ingin memutilasi individu yang terjebak juga juga menyiram wajah korban dengan air keras.

"Selain itu pelaku diketahui juga menyebarkan foto-foto orang yang terdampar di kampus serta diketahui oleh ketua angkatan serta teman-teman korban," kata Ade Ary.

Atas kejadian yang dimaksud pelapor merasa jiwanya terancam dan juga tidak ada nyenyak di mengikuti kegiatan perkuliahan.

"Saat ini persoalan hukum yang disebutkan sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi," kata Ade Ary.

Artikel ini disadur dari Diancam oleh mantan kekasih, seorang wanita lapor polisi di Bekasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *